Akurat Logo

Menahan Amarah di Ruang Publik: Belajar dari Kasus Penyerangan Sopir Taksi dan Keributan WNA di Bali

Lufaefi | 8 Oktober 2026, 09:10 WIB
Menahan Amarah di Ruang Publik: Belajar dari Kasus Penyerangan Sopir Taksi dan Keributan WNA di Bali
Tips Menjaga Amarah dalam Islam - Istimewa

AKURAT.CO Amarah merupakan bagian dari emosi manusia. Namun, Islam mengajarkan agar kemarahan tidak dibiarkan berubah menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Hal ini menjadi relevan ketika berbagai keributan di ruang publik berujung pada kekerasan, termasuk kasus penyerangan terhadap sopir taksi maupun keributan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali.

Ruang publik seharusnya menjadi tempat setiap orang berinteraksi dengan aman, baik antara sesama warga maupun dengan orang yang memiliki latar belakang berbeda. Perbedaan bahasa, budaya, kebiasaan, atau persoalan pelayanan tidak semestinya menjadi alasan seseorang kehilangan kendali dan melakukan tindakan kekerasan.

Islam memberikan perhatian serius terhadap kemampuan seseorang mengendalikan amarah. Allah SWT berfirman dalam QS. Ali 'Imran ayat 134:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

"Yaitu orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."

Ayat tersebut menunjukkan bahwa menahan amarah bukan berarti seseorang tidak boleh merasa marah. Kemarahan merupakan emosi yang manusiawi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana emosi tersebut dikendalikan sehingga tidak berubah menjadi tindakan yang melampaui batas.

Baca Juga: Hukum Mengagumi Pemain Sepak Bola Secara Berlebihan dalam Islam

Rasulullah SAW juga memberikan nasihat yang sangat singkat tetapi mendalam kepada seseorang yang meminta nasihat. Beliau bersabda:

لَا تَغْضَبْ

"Janganlah engkau marah." (HR. Bukhari).

Pesan tersebut bukan sekadar larangan untuk merasakan emosi marah. Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah menghindari kemarahan yang tidak terkendali dan dampak buruk yang muncul darinya.

Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang bisa menghadapi berbagai situasi yang memancing emosi. Perselisihan dengan pengemudi, persoalan tarif, kesalahpahaman komunikasi, pelayanan yang dianggap tidak sesuai harapan, hingga perbedaan budaya dapat menjadi pemicu konflik.

Namun, ketika persoalan tersebut terjadi di ruang publik, penyelesaian secara emosional justru dapat memperbesar masalah. Pertengkaran dapat berkembang menjadi penganiayaan, kerusakan barang, gangguan terhadap masyarakat, bahkan berujung pada persoalan hukum.

Islam mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan semata-mata kemampuan seseorang mengalahkan orang lain secara fisik. Rasulullah SAW bersabda:

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

"Orang kuat bukanlah orang yang pandai bergulat, tetapi orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini memberikan perspektif penting tentang makna kekuatan. Seseorang mungkin memiliki kemampuan untuk membalas ketika diperlakukan tidak menyenangkan. Namun, kemampuan mengendalikan diri dan memilih penyelesaian yang tepat merupakan bentuk kekuatan yang justru mendapatkan penghargaan dalam ajaran Islam.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi