Larangan Perundungan dalam Islam, Dikecam dalam Al-Qur'an, Hadis dan Para Ulama

AKURAT.CO Perundungan atau bullying bukan sekadar perilaku bercanda yang berlebihan. Tindakan merendahkan, mengejek, mengucilkan, hingga menyakiti orang lain bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung kehormatan dan martabat setiap manusia.
Dalam Al-Qur'an, larangan merundung ditegaskan melalui Surah Al-Hujurat ayat 11. Allah SWT melarang orang-orang beriman untuk saling mengolok-olok, mencela, atau memanggil dengan gelar-gelar buruk. Ayat tersebut mengingatkan bahwa orang yang menjadi sasaran ejekan bisa jadi lebih baik di sisi Allah daripada mereka yang mengejek.
Pesan ini menunjukkan bahwa perundungan tidak dapat dibenarkan dengan alasan candaan, perbedaan fisik, latar belakang keluarga, status sosial, maupun kekurangan seseorang. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga lisan dan memperlakukan sesama dengan penuh penghormatan.
Larangan menyakiti orang lain juga ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Rasulullah bersabda bahwa seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Hadis ini menjadi pengingat bahwa perilaku seorang Muslim semestinya menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan atau luka bagi orang lain.
Para ulama turut mengecam perundungan karena dampaknya dapat meluas, baik secara fisik maupun psikologis. Korban perundungan bisa mengalami rasa rendah diri, kecemasan, kehilangan kepercayaan diri, bahkan trauma berkepanjangan. Dalam kondisi tertentu, perundungan juga dapat mendorong seseorang menarik diri dari lingkungan sosial.
Islam memandang kehormatan manusia sebagai sesuatu yang harus dijaga. Karena itu, tindakan mempermalukan, menyebarkan aib, memfitnah, atau mengucilkan seseorang termasuk perilaku yang harus dihindari. Prinsip ini berlaku di berbagai ruang, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, pesantren, tempat kerja, hingga media sosial.
Sebaliknya, Islam mendorong sikap saling menolong, menasihati dengan cara yang baik, dan membangun hubungan yang dilandasi kasih sayang. Jika menemukan seseorang melakukan kesalahan, umat Islam dianjurkan untuk mengingatkan secara bijak, bukan mempermalukannya di hadapan orang banyak.
Larangan perundungan juga sejalan dengan ajaran Islam tentang persaudaraan. Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perbedaan seharusnya menjadi jalan untuk saling mengenal dan menghargai, bukan alasan untuk merendahkan.
Baca Juga: Menyikapi Isu Kenaikan Kasus Penyakit: Mengapa Islam Melarang 'Panic Buying' dan Menimbun Barang?
Dengan demikian, menjauhi perundungan bukan hanya bagian dari etika sosial, tetapi juga wujud ketaatan terhadap ajaran agama. Menjaga ucapan, menghormati sesama, dan berani menghentikan tindakan perundungan merupakan langkah sederhana untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, damai, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang





