Dinilai Telah Lukai Hati Warga NU, Kiai Malik Madani Desak Gus Yahya dan Kiai Miftah Mundur dari PBNU

AKURAT.CO Kritik tajam terhadap kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuat di tengah sorotan kasus dugaan korupsi kuota haji dan polemik isu internasional.
Mantan Katib Aam Syuriah PBNU periode 2010–2015, Dr KH Malik Madani MA, menilai para elit NU saat ini telah keluar dari nilai-nilai etika dan tradisi kiai.
Kiai Malik secara khusus menyoroti Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang disebutnya terkait dengan jaringan internasional zionisme, serta dugaan keterlibatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam skandal kuota haji yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini ujian besar bagi NU. Mereka telah sangat melukai perasaan warga NU, kiai pesantren, nyai, dan ning. Bahkan umat Islam dunia ikut merasa tersakiti,” ujar Kiai Malik kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga: KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Ia kemudian meminta dua pimpinan tertinggi PBNU, yakni Gus Yahya dan Rais Aam KH Miftachul Akhyar, untuk mengundurkan diri secara sukarela. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral dan etik yang paling maslahat bagi NU.
“Kalau sudah menyeruak skandal zionis dan dugaan korupsi kuota haji, ya mengundurkan diri. Itu cara paling ashlah, paling banyak maslahat, dan paling elegan,” tegasnya.
Kiai Malik juga menilai KH Miftachul Akhyar tidak lagi mampu mengendalikan kepengurusan Tanfidziyah PBNU. Pengakuan Kiai Miftah atas kesalahan Gus Yahya dianggap sebagai bukti melemahnya koordinasi internal.
“Beliau sudah mengakui kesalahan Tanfidziyah. Itu artinya tidak lagi sejalan. Maka secara etik dan moral, beliau juga harus mundur,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Rais Aam seharusnya berperan sebagai pengawas yang menegur jajaran Tanfidziyah. Ketidakmampuan menjalankan fungsi tersebut, menurutnya, adalah kegagalan moral.
Dalam pandangannya, Islam lebih mengedepankan kebenaran substantif dibanding formalitas administratif. Ia menyinggung kaidah fikih hukmul haakim laa yughayyirul waaqi, bahwa keputusan hakim tidak mengubah kenyataan.
Ia juga membandingkan dengan kultur Jepang dan Korea Selatan, di mana pejabat yang tersangkut skandal segera mundur karena rasa malu.
Baca Juga: Periksa Ustaz Khalid Basalamah, KPK Dalami Cara Pemilik Uhud Tour Peroleh Kuota Haji Tambahan
“Kalau di Jepang dan Korea Selatan rasa malu membuat pejabat mengundurkan diri. Mengapa di NU yang seharusnya menjadi penjaga moral bangsa, malah tidak demikian? Padahal dalam NU ada hadits, ‘Al-hayaa-u minal iman’ malu itu bagian dari iman,” ujarnya.
Kiai Malik berharap kepemimpinan NU dapat kembali ke khittah perjuangan para ulama pendahulu dengan menjunjung tinggi integritas, amanah, dan keteladanan moral.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






