Akurat

Apakah Kebaya dalam Peringatan Hari Kartini Sesuai dengan Nilai-nilai Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 21 April 2025, 08:00 WIB
Apakah Kebaya dalam Peringatan Hari Kartini Sesuai dengan Nilai-nilai Islam?

AKURAT.CO Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini dalam membela hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan dan kesetaraan.

Dalam peringatan ini, salah satu tradisi yang lazim dilakukan adalah mengenakan kebaya—busana tradisional perempuan Jawa yang sarat makna kultural.

Namun, di tengah arus pemurnian nilai-nilai keislaman yang semakin kuat, muncul pertanyaan: apakah kebaya dalam peringatan Hari Kartini selaras dengan ajaran Islam?

Apakah ini bentuk penghormatan budaya yang bernilai atau justru bertentangan dengan syariat?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu mendekatinya dengan sikap yang moderat—yakni tidak tergesa-gesa menghakimi, tetapi juga tidak menutup mata dari prinsip-prinsip dasar dalam Islam.

Islam bukan agama yang anti budaya, melainkan agama yang menyaring budaya dengan nilai-nilai tauhid, akhlak, dan kesopanan.

Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Hari Kartini 2025 yang Sarat Nilai-nilai Islami

Selama suatu ekspresi budaya tidak bertentangan secara substansial dengan prinsip syariah, maka ia dapat diterima bahkan dihargai sebagai bentuk keberagaman umat manusia.

Dalam Al-Qur’an, prinsip dasar berpakaian ditegaskan melalui ayat:

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ

Artinya: "Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik." (QS. Al-A’raf: 26)

Ayat ini mengajarkan dua fungsi utama pakaian: sebagai penutup aurat dan sebagai simbol keindahan. Namun lebih dari itu, Islam menggarisbawahi pentingnya ‘libās at-taqwā’—pakaian ketakwaan, yaitu sikap batin dan niat dalam berpakaian. Dengan kata lain, busana tidak semata soal kain dan bentuk, tetapi juga pesan moral dan niat di baliknya.

Kebaya, dalam konteks budaya Indonesia, merupakan simbol keanggunan dan kesopanan perempuan Nusantara.

Kebaya bukanlah busana vulgar, melainkan warisan leluhur yang menunjukkan kehalusan budi dan etika perempuan tradisional. Dalam banyak kasus, kebaya didesain dengan variasi yang tetap menutup aurat, terutama jika dipadukan dengan kerudung atau jilbab yang menyesuaikan dengan standar syar’i.

Maka pertanyaannya bukan pada kebaya itu sendiri, tetapi pada bagaimana kebaya itu dikenakan.

Sikap Islam terhadap budaya lokal diungkapkan dalam kaidah ushul fiqh:

الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ

Artinya: "Adat kebiasaan itu dapat dijadikan hukum (selama tidak bertentangan dengan syariat)."

Kaidah ini menegaskan bahwa budaya lokal, termasuk pakaian tradisional seperti kebaya, sah-sah saja dilestarikan selama tidak menabrak prinsip-prinsip dasar Islam, seperti tidak membuka aurat, tidak menyerupai pakaian yang haram (misalnya, pakaian yang meniru lawan jenis), dan tidak diniatkan untuk riya’ atau bermegah-megahan.

Baca Juga: Twibbon Hari Kartini 2025 Gratis: Rayakan Semangat Emansipasi Lewat Foto Kerenmu!

Dengan memahami ini, memperingati Hari Kartini dengan mengenakan kebaya dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap perjuangan perempuan Muslimah yang gigih membela hak asasi manusia, terutama hak pendidikan.

Kartini sendiri dikenal sebagai perempuan yang mencintai Islam. Dalam surat-suratnya, ia menuliskan kegelisahan religius yang pada akhirnya membawanya pada pencarian spiritual yang mendalam.

Memakai kebaya dalam peringatan Hari Kartini, selama dilakukan dengan niat untuk mengenang perjuangan tokoh perempuan serta tetap memperhatikan etika berpakaian Islami, bukanlah bentuk penyimpangan.

Sebaliknya, ia bisa menjadi simbol harmonisasi antara budaya lokal dan nilai-nilai keislaman. Ini juga menjadi bentuk dakwah bil hal—menampilkan bahwa Islam tidak anti tradisi, melainkan memurnikan tradisi dengan sentuhan akhlak dan kesopanan.

Sebagai penutup, kita patut bertanya pada diri sendiri: apakah kita mengenakan pakaian tradisional seperti kebaya dengan niat menghidupkan nilai-nilai perjuangan perempuan dan menjaga martabat diri?

Ataukah sekadar ikut-ikutan tanpa makna? Islam memuliakan niat. Maka selama kebaya dikenakan dengan kesadaran etis dan spiritual, tidak ada alasan untuk menganggapnya bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya, ini bisa menjadi titik temu antara iman dan identitas budaya.

Itulah esensi dari pendekatan Islam yang moderat: tidak menolak budaya, tapi menyaringnya dalam cahaya wahyu. Wallahu A'lam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.