Hukum Muslim Mengucapkan Ucapan Selamat Paskah kepada Non-Muslim

AKURAT.CO Setiap tahun, ketika umat Kristiani merayakan Paskah, muncul kembali perdebatan di tengah umat Islam: bolehkah seorang Muslim mengucapkan ucapan Selamat Paskah kepada tetangga, teman kerja, atau sahabat non-Muslim?
Di tengah masyarakat majemuk seperti Indonesia, pertanyaan ini bukan hanya soal fiqh, tapi juga soal sensitivitas sosial, toleransi antarumat beragama, dan identitas keislaman yang tidak lekang oleh zaman. Termasuk mengucapkan ucapan Selamat Paskah.
Sebagian umat Muslim dengan ringan hati memberikan ucapan Selamat Paskah sebagai wujud toleransi, penghargaan terhadap keyakinan orang lain, atau sekadar sopan santun dalam interaksi sosial.
Namun, sebagian lain merasa bahwa memberikan ucapan Selamat Paskah seolah-olah menyetujui aspek teologis dari perayaan tersebut, yaitu kebangkitan Yesus yang dalam pandangan Islam tidak diimani sebagaimana dalam doktrin Kristen.
Baca Juga: Apakah Muslim Boleh Memberi Ucapan Kebangkitan Yesus Kristus? Begini Menurut Islam
Maka, penting untuk melihat bagaimana para ulama dan khazanah Islam klasik merespons isu ini dengan jernih dan adil.
Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, disebutkan bahwa mayoritas ulama dari mazhab Hanbali dan sebagian Syafi’i melarang secara eksplisit ucapan selamat atas hari raya agama lain karena dianggap bentuk tasyabbuh (penyerupaan) dan taqrīr (pembenaran) terhadap keyakinan mereka.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ahkām Ahl al-Dzimmah mengatakan: "فَأَمَّا تَهْنِئَتُهُمْ بِشَعَائِرِ الْكُفْرِ الْخَاصَّةِ بِهِمْ فَمُحَرَّمٌ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ", artinya: "Adapun mengucapkan selamat kepada mereka atas syiar-syiar kekufuran yang khas bagi mereka, maka hal itu haram menurut kesepakatan para ulama."
Namun, apakah ucapan selamat atas Paskah termasuk dalam syiar kekufuran yang dimaksud? Inilah titik tafsir yang jadi perdebatan. Ada ulama kontemporer yang memaknai ucapan selamat sebagai ekspresi sosial, bukan pengakuan iman.
Syekh Yusuf al-Qaradawi, misalnya, berpandangan bahwa ucapan selamat kepada non-Muslim dalam konteks sosial, terutama dalam masyarakat plural seperti Indonesia, diperbolehkan selama tidak mengandung pembenaran terhadap aspek teologis yang bertentangan dengan akidah Islam.
Ia menulis: "نحن نعيش في مجتمع متعدد الأديان، ويجب أن نحترم مشاعر الآخرين دون أن نتخلى عن مبادئنا", artinya: "Kita hidup dalam masyarakat multiagama, dan kita harus menghormati perasaan orang lain tanpa melepaskan prinsip-prinsip kita."
Dengan begitu, ucapan selamat yang tidak bermuatan teologis, tidak disertai niat pembenaran akidah lain, dan disampaikan dalam semangat sosial serta menjaga harmoni, menurut pandangan sebagian ulama, masuk dalam wilayah mubah (boleh).
Ini menjadi bentuk ihsan dalam bermasyarakat, bukan kompromi akidah. Bukankah Islam mengajarkan agar kita bersikap adil dan baik kepada orang-orang non-Muslim yang tidak memerangi kita? Sebagaimana dalam Al-Qur’an:
"لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ" (QS. Al-Mumtahanah: 8),
artinya: "Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Baca Juga: Apakah Muslim Boleh Memberi Ucapan Kebangkitan Yesus Kristus? Begini Menurut Islam
Jadi, apakah seorang Muslim boleh memberikan ucapan Selamat Paskah kepada tetangganya yang Kristiani? Jawabannya bergantung pada niat, bentuk ucapan, dan konteks sosialnya.
Jika sekadar menjaga hubungan baik dan tidak dimaksudkan sebagai pembenaran teologi, maka ada ruang dalam Islam untuk bersikap inklusif tanpa kehilangan identitas.
Di tengah dunia yang makin plural dan rawan polarisasi, sikap yang jernih, kritis, dan adil menjadi lebih penting daripada sekadar mengikuti opini mayoritas atau arus media sosial.
Islam, sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW, adalah agama yang membawa rahmat, bukan cemoohan atas keberagaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










