Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi bagi Umat Islam

AKURAT.CO Perayaan Tahun Baru Masehi telah menjadi tradisi universal yang dirayakan oleh berbagai bangsa dan agama.
Namun, sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memahami bagaimana syariat memandang perayaan ini.
Dalam Islam, hukum merayakan sesuatu harus didasarkan pada prinsip syar'i yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Merayakan Tahun Baru Masehi pada dasarnya adalah bagian dari budaya masyarakat Barat yang tidak memiliki landasan dalam tradisi Islam.
Rasulullah ﷺ telah menegaskan bahwa umat Islam memiliki dua hari raya yang ditetapkan oleh syariat, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ bersabda:
“قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ”
Artinya: "Rasulullah ﷺ datang ke Madinah, dan penduduknya memiliki dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main. Beliau bertanya, 'Hari apakah ini?' Mereka menjawab, 'Kami biasa bersenang-senang pada dua hari ini di masa jahiliyah.' Maka Rasulullah ﷺ bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri.'" (HR. Abu Dawud).
Baca Juga: Desta Mahendra Disaranin Lukman Sardi Pindah Agama, Ini Alasannya Tetap Teguh pada Islam
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam telah menetapkan hari raya yang khusus bagi umat Islam. Merayakan hari raya di luar ketentuan syariat dikhawatirkan dapat menyeret umat Islam pada tasyabbuh (menyerupai) kaum non-Muslim. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
“وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ”
Artinya: "Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka." (QS. Hud: 113).
Ayat ini memperingatkan agar umat Islam tidak terlalu condong mengikuti tradisi yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, termasuk dalam merayakan hari besar yang tidak bersumber dari ajaran Islam.
Selain itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ”
Artinya: "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR. Abu Dawud).
Dalil ini menjadi landasan utama larangan tasyabbuh. Jika perayaan Tahun Baru Masehi dilakukan tanpa unsur ibadah tertentu, seperti hanya berkumpul bersama keluarga atau makan malam, sebagian ulama membolehkan dengan syarat tidak melibatkan kemaksiatan.
Baca Juga: Viral Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Dosa Memproduksi Uang Palsu menurut Islam
Namun, jika perayaan ini sampai menyerupai ritual keagamaan atau budaya yang bertentangan dengan Islam, maka hukumnya menjadi haram.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam, penting untuk selalu mempertimbangkan apa yang kita lakukan dengan niat menjaga akidah dan identitas kita.
Daripada merayakan Tahun Baru Masehi, lebih baik kita gunakan waktu tersebut untuk introspeksi diri dan meningkatkan ibadah. Wallahu a'lam bishawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







