Ahli Polimer Peringatkan Ancaman BPA dari Galon Lanjut Usia

AKURAT.CO Isu keamanan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali menjadi sorotan publik.
Ahli polimer Universitas Indonesia (UI), Mochamad Chalid, mengingatkan adanya risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon PC yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang.
Peringatan tersebut sejalan dengan hasil investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia (Ganula) beredar dan digunakan di pasaran.
Prof. Chalid menjelaskan, galon polikarbonat tersusun dari rantai polimer panjang yang dapat terurai seiring waktu.
Paparan panas, proses pencucian berulang, serta frekuensi penggunaan yang tinggi dapat memicu pemutusan rantai polimer tersebut, sehingga BPA terlepas melalui proses leaching.
“Kalau ada rantai, pasti ada mata rantai. Ibarat kalung, ada mata rantainya. Nah, itu bisa terputus. Putusannya yang disebut bagian kecil tadi itu disebut dengan leaching,” jelasnya.
Untuk menekan risiko, Chalid menegaskan, galon guna ulang memiliki batas aman pemakaian.
Menurutnya, galon sebaiknya digunakan maksimal 40 kali atau sekitar satu tahun, dengan asumsi pengisian ulang dilakukan sekali dalam seminggu.
“Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan semakin tinggi,” tegasnya.
Namun, temuan lapangan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Investigasi KKI di 60 kios air minum di wilayah Jabodetabek menemukan sekitar 57 persen galon berusia lebih dari dua tahun.
Bahkan, sebagian galon diketahui diproduksi pada 2012 dan masih beredar hingga kini. Selain usia, sebanyak 80 persen galon juga tampak buram dan kusam, yang menjadi indikasi penurunan kualitas material.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh hasil survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam survei pada 2021–2022 di enam kota besar, BPOM menemukan paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman.
Meski demikian, ketentuan BPOM terkait kewajiban label bahaya BPA baru akan berlaku pada 2028, meski regulasinya telah diterbitkan sejak 2024.
Ketua KKI, David Tobing, mendesak regulator untuk bertindak lebih cepat. Ia menilai penundaan penerapan aturan tersebut berpotensi memperluas dampak risiko kesehatan bagi masyarakat.
“Ketika BPOM menjalankan fungsi pengawasannya dan menemukan paparan BPA melebihi ambang batas, masa penyelesaiannya sampai empat tahun? Seharusnya bisa dipercepat supaya dampaknya tidak semakin meluas,” ujarnya.
Selama ini, BPA dikenal sebagai endocrine disruptor yang dapat mengganggu sistem hormon dengan meniru kerja estrogen.
Paparan BPA dalam jangka panjang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan reproduksi dan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, peningkatan risiko kanker seperti payudara, prostat, dan usus besar, hingga gangguan perkembangan janin.
Didukung peringatan para ahli, data BPOM, serta temuan lapangan KKI, desakan untuk menarik galon tua dari peredaran dan mempercepat penerapan aturan pelabelan bahaya BPA semakin menguat demi melindungi kesehatan konsumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










