Bahaya Migrasi BPA pada Galon Polikarbonat Makin Mengkhawatirkan

AKURAT.CO Kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dari Bisphenol A (BPA), bahan kimia sintetis yang lazim digunakan dalam plastik polikarbonat seperti galon guna ulang, semakin meluas di seluruh dunia.
Sejumlah riset ilmiah mengungkap bahwa BPA memiliki sifat menyerupai hormon estrogen yang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius, seperti kanker, obesitas, gangguan perilaku pada anak, hingga masalah kesuburan.
Di Indonesia, penggunaan plastik polikarbonat paling banyak ditemukan pada galon guna ulang.
Namun, penelitian membuktikan, BPA dalam kemasan ini dapat bermigrasi ke dalam air, terutama saat terpapar suhu tinggi, digunakan berulang kali, terkena sinar matahari langsung saat distribusi, atau ketika dibersihkan menggunakan cairan dengan pH tinggi seperti deterjen.
Melihat semakin besarnya potensi bahaya BPA, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) secara drastis menurunkan ambang batas asupan harian BPA menjadi hanya 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari—angka ini 20.000 kali lebih ketat dibanding sebelumnya.
Baca Juga: Titiek Soeharto Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Pengoplos Beras
Langkah ini mendorong Uni Eropa memberlakukan larangan total penggunaan BPA dalam seluruh kemasan makanan dan minuman mulai Januari 2025.
Berbeda dengan Eropa, Indonesia masih memberikan waktu yang cukup panjang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru mewajibkan label “Berpotensi Mengandung BPA” pada galon guna ulang polikarbonat, dengan masa tenggang hingga April 2028.
Dalam uji post-market 2021–2022, BPOM menemukan bahwa hampir separuh (47 persen) galon yang beredar menunjukkan peluruhan BPA antara 0,005 hingga 0,6 mg/kg.
Menanggapi hal ini, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mendesak pemerintah untuk mempercepat masa tenggang pelabelan menjadi hanya dua tahun.
“Indonesia sudah sangat tertinggal,” ujar Ketua KKI, David Tobing.
"Ini menyangkut kesehatan ratusan juta konsumen. Jangan hanya memprioritaskan kepentingan produsen.”
Beberapa negara lain telah lebih dulu bertindak tegas. Kanada sejak 2008 menetapkan BPA sebagai bahan beracun.
Prancis, Belgia, Swedia, dan Tiongkok juga telah menerapkan larangan penggunaan BPA dalam kemasan pangan.
Bahkan, studi di Kenya tahun 2024 menemukan bahwa seluruh sampel kemasan polikarbonat—baik baru maupun bekas—melampaui batas aman versi EFSA sebelumnya, mengindikasikan bahwa plastik jenis ini tidak lagi aman digunakan sebagai wadah makanan dan minuman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







