Paradoks Konsumen Indonesia: Pilih Galon Guna Ulang Meski Tahu Risiko BPA

AKURAT.CO Hasil survei dan investigasi lapangan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkapkan paradoks dalam perilaku konsumen terkait penggunaan galon air minum dalam kemasan guna ulang.
Meski 60,8 persen konsumen menyadari adanya risiko kesehatan dari paparan Bisphenol-A (BPA) pada galon guna ulang, sebagian besar tetap menggunakannya karena alasan harga yang lebih murah.
BPA, senyawa kimia yang umum ditemukan dalam galon berbahan polikarbonat, dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan, termasuk gangguan hormon, masalah reproduksi, hingga risiko kanker.
Namun, survei KKI menunjukkan hanya 60,8 persen responden yang mengetahui bahaya ini, sementara sisanya tidak menyadari risiko tersebut.
Ketua KKI, David Tobing, menyoroti, rendahnya perhatian konsumen terhadap informasi pada kemasan produk turut memperparah situasi.
Baca Juga: 60 Tahun Sekali! Intip Makna Mendalam di Balik Tahun Ular Kayu Pada Imlek 2025
"Dari 495 responden, 83 persen mengaku tidak pernah memperhatikan informasi usia pakai galon guna ulang. Padahal, galon polikarbonat yang digunakan berulang kali tanpa aturan batas pakai berpotensi melepaskan BPA,” ujarnya dikutip pada Selasa (28/1/2025).
Meskipun menyadari risiko kesehatan, mayoritas konsumen tetap memilih galon guna ulang karena alasan ekonomis.
Survei KKI mencatat bahwa 91,9 persen responden memilih galon guna ulang karena harganya lebih murahdibandingkan alternatif lainnya.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun konsumen memiliki akses informasi kesehatan, mereka cenderung mengabaikannya jika dihadapkan pada pilihan lebih murah,” tambah David.
Hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran konsumen tentang pentingnya memilih produk yang sehat dan aman.
David menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap risiko BPA. "Konsumen perlu lebih kritis dalam memilih produk yang aman untuk kesehatan,” katanya.
Baca Juga: 6 Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu, Siapa Saja yang Akan Meraih Kesuksesan Besar?
Selain itu, KKI mengkritisi lambannya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menerapkan aturan pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang.
Meskipun BPOM telah mengatur pelabelan BPA melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, tenggat waktu penerapannya dinilai terlalu lama, yaitu 4 tahun.
"Sebanyak 96 persen responden kami mendesak agar pelabelan BPA dipercepat. Hak konsumen atas informasi harus diprioritaskan,” tegas David.
Paradoks ini menunjukkan tantangan besar dalam mengubah perilaku konsumen Indonesia.
Di satu sisi, informasi tentang risiko BPA telah tersedia, namun di sisi lain, alasan ekonomis menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan.
Upaya edukasi dan percepatan regulasi dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi hak konsumen atas produk yang sehat dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









