Akurat

Cara Mudah Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Tanpa ke XL Center

Leo Farhan | 19 Juni 2024, 19:42 WIB
Cara Mudah Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Tanpa ke XL Center

AKURAT.CO Bagi Anda yang memiliki nomor XL tetapi sudah tidak bisa digunakan karena hangus atau mati, tentu akan bingung bukan. Umumnya, penyebab kartu XL hangus adalah karena sudah lama tidak terpakai sehingga tidak ada transaksi layanan di dalamnya.

Jika sudah hangus, maka pengguna tidak dapat melakukan layanan telepon, berkirim pesan atau yang lainnya dengan kartu ini. Umumnya pengguna akan segera mendatangi XL Center terdekat yang menyita waktu bagi yang punya kesibukan.

Ternyata, ada cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa ke XL Center lho! Hanya perlu beberapa langkah mudah saja.

Persyaratan untuk Mengaktifkan Kartu XL Melalui XL Center Online

Meski mudah dan Anda bisa melakukannya kapan dan dari mana saja, ada pula beberapa syarat yang harus Anda perhatian dan siapkan sebelum melakukan pengaktifan kartu XL online ini. Berikut ini adalah beberapa syarat-syaratnya:

- Siapkan dokumen pendukung identitas diri, seperti KTP yang masih aktif dan Kartu Keluarga (KK).
- Sertakan Foto Simcard dengan 16 digit angka (jika ada).
- Foto selfie atau swafoto bersama dengan KTP asli.
- Foto Tanda Tangan pada sebuah kertas putih polos.
- Nomor HP lain yang masih aktif dan bisa dihubungi melalui WhatsApp untuk memudahkan proses validasi.

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Tanpa Ke XL Center

Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kartu XL Anda dengan mudah tanpa perlu datang ke XL Center secara langsung:

- Kunjungi website resmi XL dengan alamat https://xlcenter.xl.co.id/transaction/.
- Setelah masuk ke halaman beranda, klik opsi “Reaktivasi Kartu” untuk melanjutkan.
- Kemudian, layanan ini akan meminta Anda untuk mengisikan nomor XL Anda pada bagian kolom yang tersedia. Pastikan Anda telah mengisi kolom tersebut dengan nomor yang tepat, kemudian klik Check.
- Ketika hasil dari pengecekan tersebut telah muncul, isikan formulir sesuai dengan informasi pribadi seperti nomor handphone lain yang dapat dihubungi melalui Whatsapp dan alamat email aktif.
- Klik “Lanjut”
- Selanjutnya upload KTP Anda dan isikan data diri sesuai dengan KTP. Cek kembali apakah data yang diisi sudah sesuai, kalau sudah klik “Sudah sesuai, lanjut”.
- Kemudian masukan nomor kartu keluarga untuk melengkapi data diri. Lalu, klik “Lanjut”.
- Upload foto selfie dengan KTP, SIM Card, dan upload tanda tangan. Centang pada bagian kolom persetujuan untuk melanjutkan.
- Berikutnya, akan muncul halaman yang menginfokan bahwa Permohonan terkirim
Biasanya, setelah permohonan terkirim, pihak CS akan memberi Anda email pemberitahuan yang berisi bahwa data sudah diterima dan divalidasi oleh pihak XL. Apabila data Anda sudah sesuai dan lolos, Anda akan menerima email yang menginfokan bahwa verifikasi data Anda berhasil. Selanjutnya Anda bisa menunggu dan kartu XL Anda sudah bisa kembali aktif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.