Akurat Logo

Palestina Desak Perusahaan Dunia Boikot Proyek Permukiman Ilegal E1 Israel di Yerusalem Timur

Fitra Iskandar | 21 Agustus 2026, 14:56 WIB
Palestina Desak Perusahaan Dunia Boikot Proyek Permukiman Ilegal E1 Israel di Yerusalem Timur

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak perusahaan dan pelaku ekonomi internasional untuk tidak berpartisipasi dalam tender pembangunan proyek permukiman ilegal E1 yang digagas Israel di Yerusalem Timur yang diduduki.

Dalam pernyataan resmi pada Kamis (21/8), kementerian menegaskan bahwa setiap bentuk keterlibatan—baik langsung maupun tidak langsung—dalam proyek permukiman Israel bertentangan dengan kewajiban berdasarkan hukum internasional.

Palestina juga menyerukan masyarakat internasional agar mengambil langkah nyata untuk menghentikan proyek tersebut, bukan sekadar menyampaikan kecaman politik.

Palestina: E1 Ancam Solusi Dua Negara

Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, proyek E1 akan semakin memecah wilayah Tepi Barat yang diduduki dan merusak kesinambungan geografis wilayah Palestina.

Pemerintah Palestina menilai pembangunan tersebut akan membuat pembentukan negara Palestina yang berdaulat semakin sulit, sehingga mengikis peluang terwujudnya solusi dua negara yang selama ini didukung komunitas internasional.

Kementerian menegaskan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan negara-negara tidak boleh memberikan bantuan atau dukungan terhadap situasi ilegal yang muncul akibat kebijakan pendudukan.

Karena itu, perusahaan internasional diminta menolak seluruh kontrak yang berkaitan dengan proyek E1.

Tujuh Negara Barat Ikut Mendesak Israel

Sebelumnya pada hari yang sama, tujuh negara Barat—Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Kanada, dan Norwegia—mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam langkah Israel melanjutkan proyek E1.

Mereka menyebut proyek tersebut sebagai tindakan yang “tidak dapat diterima” dan meminta Israel segera menarik tender pembangunan serta menghentikan ekspansi permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Ketujuh negara juga mengimbau perusahaan-perusahaan agar tidak mengajukan penawaran dalam kontrak konstruksi yang terkait dengan proyek tersebut.

Tender 1.234 Unit Permukiman Tuai Kontroversi

Kelompok hak asasi Israel, Ir Amim, Bimkom, dan Peace Now mengungkapkan bahwa pemerintah Israel telah menerbitkan tender pembangunan 1.234 unit permukiman di bawah proyek E1.

Mereka menilai langkah itu melanggar komitmen pemerintah Israel karena tender diterbitkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pemohon yang sedang menggugat proyek tersebut di pengadilan.

Proyek E1 sendiri dirancang untuk menghubungkan permukiman ilegal Ma’ale Adumim dengan Yerusalem Timur melalui pembangunan di atas lahan milik warga Palestina.

Secara keseluruhan, rencana E1 mencakup sekitar 3.400 unit permukiman baru.

Hussein al-Sheikh Minta Tekanan Nyata

Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh turut mendukung seruan tersebut. Ia mengatakan penolakan internasional terhadap proyek E1 harus diwujudkan dalam tindakan konkret untuk menghentikan kebijakan permukiman Israel dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.

Menurutnya, penghentian pendudukan dan ekspansi permukiman merupakan syarat utama bagi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan.

Proyek E1 telah lama menjadi salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina. Para pengkritiknya menilai pembangunan koridor permukiman itu akan membelah Tepi Barat menjadi beberapa bagian yang terpisah, sehingga hampir mustahil mewujudkan negara Palestina yang utuh.

Sumber: Anadolu

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.