Serangan Israel di Gaza Tewaskan Anak 9 Tahun, Gencatan Senjata Kembali Dipertanyakan

AKURAT.CO Serangan terbaru militer Israel di Gaza kembali memakan korban jiwa. Seorang anak Palestina berusia 9 tahun dilaporkan tewas, sementara dua warga lainnya mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Selasa (28/4/2026).
Menurut sumber medis setempat, korban tewas bernama Adel Lafi al-Najjar. Ia meninggal akibat serangan di wilayah Khan Younis, Gaza selatan. Seorang pria berusia 30 tahun juga dilaporkan terluka dalam serangan yang sama.
Drone dan Tembakan Picu Korban
Saksi mata menyebut serangan dilakukan menggunakan drone yang menembakkan rudal di sekitar bundaran Abu Hamid, kawasan pusat Khan Younis. Lokasi tersebut disebut berada di luar area penempatan resmi militer Israel.
Di wilayah utara Gaza, seorang perempuan berusia 49 tahun dilaporkan mengalami luka serius setelah terkena tembakan pasukan Israel di kawasan al-Twam.
Saksi juga menyebut pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah kamp al-Masri yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Artileri Gempur Kamp Pengungsi
Serangan tidak hanya terjadi di satu titik. Warga melaporkan adanya tembakan artileri intensif yang menghantam wilayah timur kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara, disertai rentetan tembakan senjata.
Situasi ini memperlihatkan meningkatnya kembali eskalasi kekerasan di tengah gencatan senjata yang masih berlaku sejak 10 Oktober 2025.
Ratusan Tewas Sejak Gencatan Senjata
Data dari otoritas kesehatan Gaza mencatat, sedikitnya 818 warga Palestina tewas dan 2.301 lainnya terluka sejak gencatan senjata diberlakukan.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah konflik panjang yang dimulai pada Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 72.600 warga Palestina dan melukai lebih dari 172.400 orang.
Selain korban jiwa, perang tersebut juga menyebabkan kehancuran besar, dengan sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza dilaporkan rusak.
Gencatan Senjata Dipertanyakan
Serangan terbaru ini kembali memunculkan pertanyaan terkait efektivitas gencatan senjata yang telah disepakati.
Di tengah meningkatnya korban sipil, tekanan internasional diperkirakan akan kembali menguat untuk menghentikan kekerasan dan memastikan perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Sejarah Pekan Antariksa Dunia: Mengapa Diperingati 4–10 Oktober?
- 8Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








