Pengacara Gunakan Alasan Keamanan, Sidang Korupsi Netanyahu Mendadak Ditunda

AKURAT.CO Sidang lanjutan kasus korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendadak dibatalkan hanya satu jam sebelum dimulai. Penundaan ini memicu spekulasi karena alasan yang disampaikan terkait isu keamanan.
Media Israel, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa pembatalan dilakukan atas permintaan pengacara Netanyahu, Amit Hadad, dengan alasan “keamanan” tanpa penjelasan rinci.
Sidang tersebut seharusnya menjadi kelanjutan proses hukum setelah sempat tertunda cukup lama akibat konflik Israel-Iran.
Hadapi Tiga Kasus Besar
Netanyahu saat ini menghadapi tiga perkara korupsi besar yang dikenal sebagai Kasus 1000, 2000, dan 4000. Ia didakwa atas tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan sejak November 2019.
Kasus 4000 menjadi sorotan utama karena melibatkan dugaan hubungan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan bisnis. Netanyahu dituduh memberikan keuntungan regulasi kepada Shaul Elovitch, mantan pemilik situs berita Walla dan eksekutif perusahaan telekomunikasi Bezeq, sebagai imbalan pemberitaan positif.
Tekanan Internasional Meningkat
Selain menghadapi proses hukum di dalam negeri, Netanyahu juga tengah berada di bawah tekanan internasional. Pada November 2024, International Criminal Court mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi lebih lanjut terkait alasan keamanan yang menyebabkan penundaan sidang tersebut. Namun, keputusan mendadak ini kembali menyoroti kompleksitas kasus hukum yang membelit pemimpin Israel tersebut.
Sumber: AA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







