Singapura Memperberat Hukum Vape, Pengguna Terancam Denda hingga Rp120 Juta

AKURAT.CO Pemerintah Singapura akan memberlakukan hukuman lebih berat bagi pengguna, penjual, hingga penyelundup rokok elektrik atau vape. Pemberlakuan ini akan diterapkan setelah amendemen undang-undang terkait tembakau disahkan.
Kebijakan baru tersebut merupakan perubahan terhadap Tobacco (Control of Advertisements and Sale) Act 1993 (TCASA) yang kini akan berganti nama menjadi Tobacco and Vaporisers Control Act 1993 (TVCA). Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Mei 2026.
Dilaporkan The Straits Times, perubahan aturan tersebut bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap penggunaan vape serta produk KPods, yakni rokok elektrik yang dicampur zat anestesi etomidate.
Denda Pengguna Naik Lima Kali Lipat
Dalam aturan baru ini, pengguna vape dapat dikenakan denda hingga SGD10.000 atau sekitar Rp120 juta. Angka tersebut meningkat tajam dari sebelumnya yang hanya SGD2.000.
Sementara itu, penjual vape dapat dikenai denda hingga SGD200.000 serta ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
Baca Juga: Belgia Siap Larang Semua Rasa Vape Kecuali Tembakau
Penyelundup Terancam Penjara 9 Tahun
Pemerintah Singapura juga memperketat sanksi bagi pelaku penyelundupan vape.
Setiap orang yang terbukti mengimpor vape secara ilegal kini terancam hukuman penjara wajib hingga sembilan tahun serta denda maksimal SGD300.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








