Myanmar Resmi Larang Rokok Elektrik dan Shisha Elektronik Demi Lindungi Kesehatan Publik

AKURAT.CO Pemerintah Myanmar resmi memberlakukan larangan menyeluruh terhadap rokok elektrik (e-cigarette) dan produk sejenis di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dampak buruknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Myanmar berdasarkan persetujuan kabinet pada 18 Februari. Aturan ini melarang impor, ekspor, penjualan, kepemilikan, penyimpanan, pengangkutan, distribusi, penggunaan, hingga konsumsi rokok elektrik beserta aksesori terkait, termasuk shisha elektronik.
Kementerian menyatakan, kebijakan ini ditegakkan berdasarkan Undang-Undang Pasokan dan Layanan Esensial (Essential Supplies and Services Law).
Wakil Direktur Jenderal Departemen Kesehatan Masyarakat, Kyaw Kan Kaung, mengatakan penggunaan rokok elektrik semakin populer di kalangan anak muda, tidak hanya di Myanmar tetapi juga di berbagai negara lain.
Ia menegaskan anggapan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok konvensional adalah keliru. Menurutnya, rokok elektrik dapat merusak paru-paru secara langsung serta mengandung nikotin yang sangat adiktif, logam berat, dan berbagai zat beracun lainnya.
Kyaw Kan Kaung menyebutkan, larangan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan publik, khususnya generasi muda yang dinilai paling rentan terhadap dampak negatif produk tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi






