Aktivis China Pengungkap Dugaan Pelanggaran HAM di Xinjiang Dapat Suaka di AS

AKURAT.CO Seorang warga negara China yang mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Xinjiang resmi mendapatkan suaka di Amerika Serikat. Hakim imigrasi AS memutuskan pria bernama Guan Heng memiliki “ketakutan yang beralasan” akan mengalami penganiayaan jika dipulangkan ke China.
Guan Heng (38) diketahui secara diam-diam merekam fasilitas penahanan di Xinjiang pada 2020. Wilayah barat laut China itu selama bertahun-tahun menjadi sorotan internasional, menyusul laporan kelompok HAM yang menyebut lebih dari satu juta warga etnis Uyghur ditahan secara paksa. Guan kemudian mengajukan permohonan suaka setelah masuk ke AS secara ilegal pada 2021, namun sempat ditahan pada Agustus lalu dalam operasi deportasi massal.
Rencana deportasi Guan ke Uganda akhirnya dibatalkan pada Desember setelah kasusnya memicu perhatian publik. Dalam sidang yang digelar Rabu waktu setempat, Guan membantah tudingan bahwa aksinya merekam fasilitas penahanan bertujuan untuk menguatkan klaim suaka. Ia mengaku terdorong oleh empati terhadap warga Uyghur yang mengalami penindasan. Pernyataan itu disampaikan melalui sambungan video dari pusat tahanan di AS.
Setelah meninggalkan China, Guan mempublikasikan sebagian besar rekaman tersebut di YouTube. Sebelumnya, ia sempat melakukan perjalanan ke Hong Kong, Ekuador, Bahama, sebelum akhirnya tiba di Florida. Video-video itu memperlihatkan perjalanannya ke sejumlah wilayah di Xinjiang dan merekam lokasi yang ia sebut sebagai “kamp konsentrasi”.
Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Belanda, menuduh China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, bahkan kemungkinan genosida, terhadap warga Muslim Uyghur di Xinjiang. Pada 2018, sebuah komite HAM PBB menyatakan memiliki laporan kredibel bahwa China menahan hingga satu juta orang di pusat-pusat yang disebut sebagai fasilitas “kontra-ekstremisme”.
Pemerintah China membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut fasilitas itu sebagai “kamp pendidikan ulang” yang diklaim bertujuan mencegah terorisme dan ekstremisme. Namun, warga Uyghur di pengasingan terus menceritakan kisah anggota keluarga mereka yang hilang atau hidup dalam ketakutan.
Dokumen kepolisian yang diperoleh BBC pada 2022 mengungkap detail penggunaan kamp-kamp tersebut, termasuk keberadaan petugas bersenjata dan kebijakan tembak di tempat bagi tahanan yang mencoba melarikan diri. Sejumlah mantan tahanan juga melaporkan adanya penyiksaan fisik, mental, hingga kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan massal terhadap perempuan.
Pengacara Guan, Chen Chuangchuang, menyebut kasus kliennya sebagai contoh nyata pentingnya sistem suaka. Ia menegaskan Amerika Serikat memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan perlindungan. Hakim imigrasi pun menilai Guan beralasan takut akan pembalasan dari negara jika kembali ke China, terlebih keluarganya telah lebih dulu diperiksa aparat. Meski demikian, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS masih memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








