Iklan Penjualan Boneka Seks 'Menyerupai' Anak di Shein Memicu Kemarahan Publik

AKURAT.CO Pemerintah Prancis mendesak Komisi Eropa menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan ritel daring asal Tiongkok, Shein, setelah muncul dugaan pelanggaran aturan Uni Eropa terkait penjualan produk ilegal di platformnya.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot mengatakan Komisi Eropa harus segera bertindak. “Perusahaan Shein jelas telah melanggar aturan Eropa. Penyelidikan sudah dilakukan, kini harus disertai sanksi,” ujarnya dalam wawancara dengan France Info, Kamis (7/11/2025).
Menanggapi desakan tersebut, Uni Eropa menyatakan sedang menindaklanjuti secara serius risiko dari produk-produk ilegal yang beredar melalui platform Shein. Kepala Urusan Digital Uni Eropa Henna Virkkunen dijadwalkan bertemu sejumlah menteri Prancis untuk membahas langkah-langkah lanjutan yang mungkin diambil.
Juru bicara urusan digital UE, Thomas Regnier, menyebut kasus penjualan boneka seks yang menyerupai anak-anak di situs Shein sangat mengkhawatirkan. “Kami tidak ingin produk semacam ini dijual kepada warga Eropa,” tegasnya.
Regnier menambahkan, Uni Eropa belum berencana memblokir situs Shein berdasarkan Digital Services Act (DSA) — regulasi yang mengatur layanan daring dan perlindungan pengguna. Menurutnya, pemblokiran adalah langkah terakhir dan menjadi kewenangan otoritas Irlandia, tempat kantor pusat Shein di kawasan Eropa.
Komisi Eropa kini tengah berkonsultasi dengan pemerintah Prancis untuk menentukan apakah pelanggaran yang ditemukan bersifat sistemik. Jika terbukti demikian, UE menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
Kontroversi terhadap Shein bermula dari penayangan iklan boneka seks menyerupai anak kecil di situsnya di Prancis. Kasus itu memicu kemarahan publik dan ancaman boikot terhadap merek asal Tiongkok tersebut. Shein kemudian menangguhkan akun penjual pihak ketiga yang terlibat dan melarang seluruh penjualan boneka seks di platformnya.
Meski demikian, langkah tersebut belum meredakan kemarahan publik. Kejaksaan Paris telah membuka penyelidikan resmi, sementara pemerintah Prancis tengah mempertimbangkan penangguhan sementara situs Shein hingga perusahaan itu mematuhi peraturan nasional.
Ironisnya, kontroversi ini muncul bersamaan dengan pembukaan toko fisik pertama Shein di Prancis. Toko tersebut mendapat penolakan luas, dengan lebih dari 120.000 tanda tangan petisi menolak keberadaannya karena isu lingkungan dan praktik ketenagakerjaan.
Shein sendiri sudah berada di bawah pengawasan hukum Uni Eropa sejak awal 2024, setelah dimasukkan ke dalam daftar Very Large Online Platforms (VLOPs) yang tunduk pada regulasi ketat DSA. Komisi Eropa juga sedang menyelidiki dugaan pelanggaran lain, termasuk peredaran barang ilegal, perlindungan anak, keamanan publik, dan perlindungan data pribadi pengguna.
Jika Shein gagal memenuhi kewajiban hukum di bawah DSA, perusahaan tersebut terancam denda hingga jutaan euro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








