Kamboja Akan Deportasi 59 Warga Korea Selatan yang Terlibat Penipuan Siber

AKURAT.CO Pemerintah Kamboja akan mendeportasi 59 warga negara Korea Selatan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan siber pada 17 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah Seoul mengirim tim khusus untuk menyelidiki keberadaan dan kondisi puluhan warganya di negara tersebut.
Kepolisian Nasional Kamboja dalam pernyataan resminya, Rabu (16/10), menyebut deportasi dilakukan dengan kerja sama Kedutaan Besar Korea Selatan di Phnom Penh. “Pihak berwenang berencana mendeportasi 59 warga Korea Selatan yang telah diselamatkan atau ditahan karena kejahatan lain ke negara asal mereka,” tulis pernyataan itu.
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan pada 15 Oktober melarang warganya bepergian ke sejumlah wilayah di Kamboja. Seoul juga mengirim tim pemerintah untuk membahas kasus pekerjaan palsu dan pusat-pusat penipuan yang melibatkan penculikan warga Korea Selatan.
Menurut otoritas Korea Selatan, sekitar 1.000 warganya diperkirakan menjadi bagian dari sekitar 200.000 orang yang bekerja dalam operasi penipuan di Kamboja. Banyak dari mereka dipaksa melakukan skema penipuan investasi kripto atau yang dikenal sebagai “pig butchering scam” — modus yang melibatkan pembangunan kepercayaan dengan korban sebelum dana mereka digelapkan.
Kelompok kejahatan terorganisir yang mengoperasikan jaringan ini disebut telah menargetkan korban dari berbagai negara dan menyebabkan kerugian hingga miliaran dolar setiap tahun.
Misi pemerintah Korea Selatan ke Kamboja dilakukan setelah muncul kemarahan publik atas kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Korea Selatan di Kamboja pada Agustus lalu. Korban dilaporkan diculik dan disiksa oleh sindikat kriminal.
Pemerintah Seoul menyebut total 63 warga negaranya telah ditahan oleh otoritas Kamboja. Pemerintah berjanji akan memulangkan seluruh warga tersebut dan memastikan mereka mendapat perlindungan hukum yang layak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







