Akurat

Kecam Serangan ke Rafah, Jokowi Minta Israel Taati Putusan Mahkamah Internasional

Rizky Dewantara | 1 Juni 2024, 13:17 WIB
Kecam Serangan ke Rafah, Jokowi Minta Israel Taati Putusan Mahkamah Internasional

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Indonesia mengecam keras serangan Israel di Kota Rafah, Palestina. Serangan itu menewaskan sedikitnya 40 orang dan melukai puluhan lainnya, menurut dinas pertahanan sipil Palestina.

"Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah," tegas Jokowi, di sela kunjungan kerja di Riau, dikutip Antara, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, Israel semestinya memiliki kewajiban untuk menaati putusan Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice), termasuk penghentian potensi serangan ke Palestina.

Baca Juga: All Eyes On Rafah Bergema di Seluruh Dunia, Ketua Fraksi PKS: DK PBB Harus Hentikan Pembantaian Israel

Diketahui, dalam putusannya, pengadilan dunia tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza, tapi meminta Israel untuk mengambil tindakan pencegahan dan menghukum kampanye militer langsung untuk melakukan genosida..

Israel juga telah diperintahkan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza dan dimintakan melapor kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia konsisten dengan politik bebas aktif memperjuangkan kemerdekaan semua bangsa. Termasuk kemerdekaan Palestina yang saat ini tengah diperjuangkan oleh banyak negara.

"Indonesia konsisten dengan politik bebas aktif, memperjuangkan kemerdekaan semua bangsa. Termasuk kemerdekaan bangsa Palestina dan memperjuangkan perdamaian dunia," kata Jokowi dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, di Lapangan Blok Rokan, Dumai, Riau, Sabtu (1/6/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.