16 Daerah di Sulawesi Selatan Hadapi Ancaman Polusi Udara, Cek Daftarnya!

AKURAT.CO Kondisi kualitas udara di Sulawesi Selatan pada Rabu, 14 Oktober 2026, menjadi perhatian setelah data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan 16 wilayah masuk kategori tidak sehat.
Situasi ini membuat masyarakat perlu lebih cermat dalam merencanakan aktivitas harian, terutama kegiatan yang dilakukan di luar ruangan.
Baca Juga: Kualitas Udara Sulsel 13 Oktober: Makassar, Bone, hingga Gowa Berstatus Tidak Sehat
Penilaian tersebut mengacu pada konsentrasi PM2.5, yaitu partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Partikel ini berukuran sangat kecil sehingga dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat disarankan tidak mengabaikan informasi kualitas udara dan memperhatikan langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polutan.
Ini Daftar 16 Wilayah di Sulsel
Menurut data BMKG, wilayah yang diprediksi memiliki kualitas udara kategori tidak sehat pada 14 Oktober 2026 meliputi:
Makassar
Gowa
Maros
Pangkep
Barru
Parepare
Pinrang
Sidrap
Wajo
Bone
Sinjai
Bulukumba
Bantaeng
Jeneponto
Takalar
Soppeng
Adapun delapan wilayah lainnya tercatat berada dalam kategori sedang hingga baik. Meski demikian, kondisi udara bisa berubah sehingga pemantauan secara berkala tetap diperlukan.
Tips Mengurangi Paparan Polusi Udara
BMKG mengategorikan konsentrasi PM2.5 sebesar 55,5–150,4 µg/m³ sebagai tidak sehat. Paparan polusi pada tingkat tersebut perlu diperhatikan, khususnya oleh kelompok sensitif yang lebih rentan mengalami gangguan akibat kualitas udara buruk.
Untuk mengurangi paparan, masyarakat dapat membatasi aktivitas berat di luar ruangan saat polusi meningkat. Jika harus beraktivitas di lingkungan dengan udara tercemar, penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus dapat menjadi salah satu langkah perlindungan.
Memantau pembaruan informasi melalui kanal resmi BMKG juga penting agar masyarakat mengetahui kondisi kualitas udara terbaru sebelum bepergian atau melakukan kegiatan di luar rumah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







