Sulit Bernapas akibat Kabut Asap? Warga Kalteng Bisa Dapat Oksigen Gratis di Sini

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyampaikan sejumlah upaya untuk membantu masyarakat terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.
Bantuan tersebut meliputi pembagian masker, penyediaan air bersih, pemberian multivitamin, hingga layanan kesehatan melalui Rumah Aman Asap di Palangka Raya.
Andina mengatakan, kondisi masyarakat Kalimantan Tengah masih memprihatinkan karena kabut asap semakin tebal dari hari ke hari.
Sejak akhir Agustus 2026, ia bersama Fraksi Partai NasDem telah menyalurkan hampir 20.000 masker ke sejumlah daerah terdampak.
“Dari kami Fraksi Partai NasDem dan juga pribadi saya sudah melakukan banyak hal. Pertama, kita sudah membagikan masker hampir 20.000 masker ke daerah yang terdampak dari akhir Agustus. Kita juga membantu masyarakat dengan memberikan sumur bor, setelah itu menyalurkan air bersih ke daerah-daerah yang mengalami kekeringan,” ujar Andina di Kompleks Parlemen, Selasa (13/10/2026).
Selain masker dan air bersih, bantuan berupa multivitamin juga diberikan untuk membantu menjaga kesehatan masyarakat di tengah paparan kabut asap.
DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah turut menyediakan Rumah Aman Asap di Palangka Raya.
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh layanan nebulizer dan bantuan oksigen.
“DPW Partai NasDem mempunyai Rumah Aman Asap di Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, yang bisa dikunjungi seluruh masyarakat untuk mendapatkan nebulizer dan juga oksigen,” ujarnya.
Andina menambahkan, dukungan juga diberikan kepada para relawan pemadam kebakaran yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla.
Sementara itu, distribusi air bersih terus dilakukan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air akibat kekeringan.
Pemberian vitamin juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan kelompok rentan, terutama anak-anak dan lanjut usia.
Baca Juga: BGN Hentikan Permanen Operasional Dua SPPG di Jawa Tengah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









