Nasib 200 Karyawan Club de Arjuna Terkatung-katung, Akses Kerja Tertutup

AKURAT.CO Ratusan karyawan Club de Arjuna mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turun tangan membuka akses menuju tempat usaha mereka yang masih tertutup tembok di kawasan Puri, Jakarta Barat.
Akibatnya, lebih dari 200 karyawan mengaku hampir empat bulan tidak bisa bekerja dan kehilangan penghasilan.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2026) pagi.
Para karyawan meminta Satpol PP DKI Jakarta membongkar tembok yang menghalangi akses agar kegiatan usaha dapat kembali berjalan.
Koordinator Aksi Venny Tresia mengatakan, persoalan itu belum selesai meskipun massa yang sebelumnya menduduki lokasi usaha telah dikeluarkan oleh kepolisian.
Menurut dia, tembok yang menutup akses masih berdiri sehingga para pekerja tetap tidak dapat memasuki tempat kerja.
“Tempat kerja kami ditembok sama ormas, tapi Satpol PP sampai hari ini enggak berani rubuhin tembok itu,” ujar Venny di lokasi pada Jumat (9/10/2026).
Venny mengaku mengapresiasi langkah kepolisian yang mengosongkan lokasi setelah para karyawan menggelar demonstrasi serupa pada Senin (21/9/2026).
Namun, pengosongan tersebut belum membuat para pekerja bisa kembali beraktivitas.
“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengusir keluar ormas dari tempat kerja kami. Tadinya tempat kerja kami diduduki oleh ormas, tapi sudah berhasil dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” katanya.
Venny menegaskan, tuntutan utama para karyawan saat ini adalah pembukaan akses menuju tempat usaha.
Mereka tidak ingin mengambil tindakan sendiri dengan membongkar tembok karena khawatir justru menimbulkan persoalan hukum.
“Tidak mungkin kami bongkar sendiri, nanti kami yang kena masalah juga. Tolong Satpol PP yang berwenang, yang tugas mereka membongkar tembok tanpa izin loh,” tuturnya.
Menurut Venny, pemerintah daerah perlu segera mengambil tindakan karena proses penyelesaian sengketa lahan melalui jalur hukum dapat berlangsung lama.
Sementara itu, para karyawan harus tetap memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga mereka.
Dia memperkirakan dampak persoalan tersebut tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga keluarga mereka.
Dengan jumlah karyawan lebih dari 200 orang, Venny menyebut hampir 500 orang dapat terdampak jika anggota keluarga para pekerja ikut diperhitungkan.
“Ratusan orang, dengan istri dan anak itu bisa hampir 500, pak! Tolong dengarkan, mereka butuh makan, mereka butuh kerja! Siapa yang memikirkan nasib mereka?” ucapnya.
Baca Juga: Erick Thohir dan Pramono Anung Pastikan Jakarta Siap Sambut FIFA ASEAN Cup 2026
SENGKETA
Tempat usaha tersebut dikelola PT Arjuna Prabadwipa Amarta dengan PT HD Arjuna sebagai pemilik sah atas aset tanah dan bangunan.
Venny mengatakan, lahan yang digunakan telah bersertifikat selama 21 tahun sebelum sekelompok orang datang, dan menduduki lokasi dengan mengaku mendampingi ahli waris pemilik lahan berdasarkan girik.
Menurut penuturannya, kedatangan kelompok tersebut membuat para pekerja dan penyewa tempat usaha di lokasi itu diminta keluar.
Sejak itu, aktivitas kerja mereka terhenti. Venny juga mengklaim bahwa girik yang digunakan pihak yang mengajukan klaim atas lahan tersebut pernah dinyatakan palsu dalam putusan pengadilan.
Namun, klaim itu perlu dikonfirmasi melalui dokumen putusan dan keterangan pihak-pihak terkait.
Dia menyayangkan belum adanya perkembangan berarti dalam penyelesaian persoalan akses sejak aksi sebelumnya.
Venny berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan pemerintah pusat mendengar keluhan para pekerja serta membantu mencari penyelesaian tanpa membuat mereka harus menunggu bertahun-tahun dalam kondisi kehilangan penghasilan.
“Kami juga tidak main hakim sendiri, kami minta tolong,” imbuhnya.
Dia kembali meminta agar akses menuju tempat usaha segera dibuka, sementara proses sengketa lahan tetap berjalan melalui jalur hukum.
“Hanya kami minta supaya kami diizinkan bekerja, kami bisa masuk kembali,” tutup Venny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver







