Kemendagri Pastikan Dana Otsus Papua Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri terus mengawal tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, termasuk percepatan penyalurannya kepada pemerintah daerah di Bumi Cenderawasih.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga. Termasuk pemberian asistensi kepada pemda di Papua agar dapat memenuhi syarat salur Dana Otsus.
"Kita sama-sama berkomitmen agar supaya Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya, atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat kita di Tanah Papua," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua secara hybrid dari Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ia menyebut percepatan penggunaan Dana Otsus 2026 juga sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Selain Dana Otsus, pemda di Papua juga diminta segera mengalokasikan dan menggunakan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun 2026. Hal ini penting diperhatikan pemda, terlebih Dana Otsus tidak terdampak efisiensi anggaran sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Baca Juga: Pemerintah Kejar Target Kepemilikan Akta Kelahiran 100 Persen Tahun Ini, Fokus di Papua
Ribka menjelaskan, penyaluran Dana Otsus terbagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, Dana Otsus telah disalurkan sebesar 30 persen dari total anggaran yang diterima, sesuai dengan target. Saat ini penyaluran telah memasuki tahap kedua dengan target 45 persen. Meski sebagian besar daerah telah menerima Dana Otsus tahap kedua, beberapa lainnya masih belum menerima, sehingga perlu dilakukan asistensi.
"Kita lihat memang terjadi banyak perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola Dana Otonomi Khusus ini," katanya.
Lebih lanjut, Ribka mengatakan, Kemendagri terus melakukan evaluasi dan asistensi terhadap penyaluran Dana Otsus Papua. Melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri mengawal daerah yang mengalami kendala penyaluran.
Kemendagri menyatakan terbuka untuk membantu daerah yang masih menghadapi kendala, termasuk dalam memenuhi syarat penyaluran.
Di sisi lain, Ribka mengapresiasi pemda di wilayah Papua yang telah menyelesaikan berbagai persyaratan penyaluran Dana Otsus maupun DTI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Sejarah Pekan Antariksa Dunia: Mengapa Diperingati 4–10 Oktober?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









