Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Napi Diduga Bayar Sewa

AKURAT.CO Pemandangan tak biasa ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di area lapas, tim menemukan deretan bangunan yang dilengkapi fasilitas layaknya hunian pribadi.
Temuan tersebut mengarah pada dugaan adanya perlakuan khusus terhadap sejumlah warga binaan.
Ombudsman bahkan menduga hunian tersebut dikomersialkan dan narapidana harus membayar untuk bisa menempatinya.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan, dugaan komersialisasi itu diketahui setelah tim mewawancarai salah satu penghuni bangunan tersebut.
“Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Syafrida menegaskan, Ombudsman masih akan mendalami besaran uang yang diduga dibayarkan penghuni, termasuk pihak yang menerima pembayaran tersebut.
Sidak Ombudsman dilakukan pada Rabu (23/9/2026). Tim awalnya datang untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dan sosialisasi kepada warga binaan.
Namun, di lapangan, Ombudsman justru menemukan sejumlah bangunan terpisah yang berada di lingkungan lapas.
Bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang tidak lazim ditemukan pada hunian warga binaan.
Saat diperiksa, salah satu bangunan diketahui memiliki ruang tamu dengan sofa, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas lain layaknya tempat tinggal pribadi. Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut
Selain fasilitas hunian, Ombudsman menemukan fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung. Tim juga melihat sejumlah mobil mewah berada di area tersebut.
Di salah satu kulkas, tim menemukan botol minuman keras. Temuan tersebut semakin menjadi perhatian Ombudsman karena fasilitas tersebut berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: Hunian Mewah Lapas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK





