Tak Cuma Angkutan Laut, TransJakarta Diharapkan Kelola Transportasi Udara ke Kepulauan Seribu

AKURAT.CO Kepulauan Seribu tak cukup hanya dihubungkan dengan kapal. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta, Abdul Aziz, mendorong PT Transjakarta ikut mengelola transportasi udara ke wilayah kepulauan tersebut.
Dia berharap, kewenangan Transjakarta diperluas. Tak hanya transportasi laut, perusahaan itu juga diminta mengelola moda transportasi udara.
"Kami berharap Transjakarta berbicara kembali kepada Pak Gubernur agar jangan hanya transportasi laut, tapi juga diberikan wewenang untuk mengelola transportasi udara," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
Baca Juga: Transjakarta Kelola Transportasi Laut, Djoko Setijowarno Soroti Kapal Kayu dan Model BP Batam
Menurut dia, keberadaan transportasi udara dapat memangkas waktu tempuh, terutama dalam situasi darurat. Dia mencontohkan warga yang membutuhkan pertolongan medis.
"Kalau ada orang sakit itu kan nungguin kapal dulu datang. Kalau ada bandara kan relatif lebih cepat," ujar dia.
Pengembangan transportasi laut dan udara dapat menjadi pintu masuk untuk mempercepat pembangunan Kepulauan Seribu. Konektivitas yang lebih baik, kata dia, diharapkan ikut menggerakkan perekonomian warga.
"Kami berharap dengan adanya penambahan dua tanggung jawab itu, transportasi air atau laut dan juga udara, ini akan mempercepat proses memajukan Kepulauan Seribu dan ini akan berdampak kepada perekonomian masyarakat," katanya.
PT Transjakarta sebelumnya berencana mengambil alih pengelolaan transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan Jakarta mulai tahun depan. Pengelolaan itu ditujukan untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah.
Rencana tersebut membutuhkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang ruang lingkup usaha Transjakarta. Perubahan regulasi diperlukan agar perusahaan dapat secara resmi berperan sebagai operator dan pengelola angkutan perairan.
Selain perubahan perda, Transjakarta menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Di antaranya pembentukan anak usaha baru, penyiapan Asset Management Company, pengembangan Transjakarta Academy, serta pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








