Bambang Pacul Sebut Penanganan Masalah Papua Merupakan Tanggung Jawab Wapres Gibran

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), menilai, Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Papua, termasuk insiden penembakan warga sipil di Intan Jaya.
Bambang menegaskan bahwa penanganan tersebut sepenuhnya mengacu pada regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua.
Mengingat status khususnya, mekanisme penyelesaian masalah di Bumi Cendrawasih itu pun memiliki jalur tersendiri yang dipimpin langsung oleh Wapres.
“Papua kan wilayah otonomi khusus, pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab Wapres karena kekhususannya,” ujar Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Bambang menjelaskan bahwa mandat tersebut sudah tertuang jelas di dalam regulasi.
Oleh sebab itu, segala bentuk kebijakan dan penanganan konflik di sana sudah semestinya dikoordinasikan di bawah kewenangan Wakil Presiden.
“Jadi kalau hal-hal seperti itu, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Wapres. Undang-undangnya berbunyi demikian,” kata politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Tim Investigasi Baru untuk Kasus Penembakan Warga di Intan Jaya
Saat ditanya lebih lanjut apakah Wapres Gibran harus mengambil langkah yang lebih agresif, Bambang enggan berspekulasi dan memilih mengembalikan substansi masalah pada teks undang-undang yang berlaku.
“Saya tidak mengatakan Wapres harus lebih aktif, tetapi memang bunyi undang-undangnya seperti itu. Kamu (wartawan) ini selalu menjebak saja,” tambahnya sembari berseloroh.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru memberikan komentar atas setiap peristiwa sensitif yang terjadi di Papua sebelum memahami situasi secara menyeluruh.
Menurutnya, komentar yang keliru atau gegabah justru berpotensi memperkeruh suasana.
“Otonominya itu khusus. Jadi, apa saja yang terjadi di sana ya jangan langsung dikomentari secara sembarangan. Kalau asal dikomentari, malah akan memicu konflik pendapat yang tidak produktif,” tegas Bambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









