DPRD Ingin 15 Regulasi Daerah Khusus Jakarta Selesai Tepat Waktu

AKURAT.CO Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jakarta melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa (5/5/2026).
Pertemuan itu membahas percepatan penyusunan peraturan daerah (perda) turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ketua Bapemperda DPRD Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan, pertemuan fokus membahas kesiapan naskah akademis untuk 15 regulasi kewenangan khusus setelah Jakarta tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Ia menekankan ketepatan menjadi poin penting karena penyusunannya hanya memiliki waktu dua tahun sejak diundangkan.
"Kami ingin memastikan mekanisme penyusunan Perda DKJ berjalan tepat," ujarnya.
Baca Juga: Tidak Tepat Sasaran, Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik
Jajaran Bapemperda DPRD Jakarta dipimpin langsung Abdul Aziz dengan didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Jhony Simanjuntak, serta anggota Bapemperda antara lain Ismail, Yusuf, Farah Savira, Francine Widjojo, dan Muhammad Subki.
Kedatangan mereka diterima Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda.
Dalam kesempatan tersebut, Imelda mengapresiasi komunikasi intensif Bapemperda DPRD Jakarta dalam mendorong percepatan regulasi daerah.
Ia memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan perda kewenangan khusus yang diusulkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026. Menurutnya, dari total 20 rancangan perda yang diusulkan, empat di antaranya telah melalui proses teknis.
"Regulasi mencakup sektor pajak dan retribusi daerah, sistem kesehatan serta administrasi kependudukan. Kami berharap DKI menjadi role model pembentukan perda berkualitas," katanya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik, Bebas Ganjil-Genap
Menurut Imelda, kualitas regulasi tidak hanya diukur dari jumlah tetapi juga substansi yang dihasilkan.
"Apa yang diinisiasi DKI sering dicontoh daerah lain," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








