Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Prioritaskan Penanganan Sektor-sektor Bersifat Darurat

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana memaparkan ruang lingkup tugasnya dalam menangani pemulihan wilayah terdampak bencana alam Sumatera.
Dia mengatakan, satgas akan memprioritaskan penanganan sektor-sektor yang bersifat darurat hingga pemulihan jangka menengah.
Fokus rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi infrastruktur, pemerintahan, pendidikan, perumahan, fasilitas kesehatan, serta pelayanan publik.
"Melihat apa yang darurat, mulai pemulihan infrastruktur, pendidikan pemerintahan pembangunan jalan. Kemudian masalah perumahan kemudian masalah fasilitas kesehatan, pelayanan publik," jelasnya usai retret di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026) malam.
Menurut Tito, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara khusus menangani pemulihan bencana di Pulau Sumatera yang mencakup tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Baca Juga: Gerindra Minta Polemik Pilkada Lewat DPRD Diredam: Fokus Tangani Bencana di Sumatera
Sementara, penanganan bencana di wilayah lain tetap berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terkait target kerja satgas, menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan batas waktu tertentu. Namun, dia memastikan bahwa kerja-kerja pemulihan akan dilakukan secepat mungkin sesuai kebutuhan di lapangan.
"Tidak ada target. Tapi ya tentu kita akan bekerja secepat mungkin," katanya.
Tito menambahkan, saat ini satgas baru memiliki dua pimpinan, yakni dirinya sebagai ketua dan Letjen TNI Richard Tampubolon sebagai wakil ketua. Struktur dan langkah kerja satgas segera dibahas dalam waktu dekat.
"Tadi ditunjuk wakilnya Pak Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, baru berdua. Jadi, besok saya akan rapat berdua untuk menentukan apa langkah-langkah dan struktur, kira-kira gitu," jelasnya.
Baca Juga: Kemenko Polkam Kirim Bantuan 20 Mobil Penjernih Air untuk Korban Bencana Sumatera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa






