Jelang Nataru, Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Negeri: Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lonjakan Mobilitas

AKURAT.CO Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di tengah cuaca ekstrem.
Tito menegaskan, para kepala daerah wajib berada di wilayahnya masing-masing selama periode rawan tersebut dan siap mengambil keputusan cepat bila terjadi keadaan darurat.
Ia juga meminta agar kunjungan ke luar negeri ditunda mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk penugasan dari Presiden atau alasan medis mendesak.
“Kehadiran pemimpin daerah sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru,” ujar Tito, Kamis (11/12/2025).
Tito mengingatkan Pemda untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas melalui koordinasi ketat dengan Forkopimda serta instansi terkait.
Seluruh moda transportasi—darat, laut, dan udara—harus dipastikan aman dan berfungsi optimal.
“Yakinkan betul bahwa seluruh jalur transportasi aman,” tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Matel di Kalibata: Satu Tewas, Massa Mengamuk dan Bakar Warung
Ia juga mengimbau para penyedia jasa transportasi tidak menaikkan harga tiket di atas ketentuan pemerintah.
Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan mekanisme subsidi dan diskon agar tarif tetap terkendali.
“Jangan pakai batas atas pemerintah sebagai patokan. Itu memberatkan rakyat dan bisa memicu kenaikan harga komoditas lainnya,” jelasnya.
Selain menyiapkan pengamanan transportasi, Tito meminta Pemda fokus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat selama Nataru, sehingga Pemda diminta aktif berkoordinasi dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan para pelaku usaha di daerah.
Tito juga menekankan pentingnya mitigasi bencana, termasuk potensi banjir, tanah longsor, dan banjir rob akibat curah hujan tinggi.
“Semua sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini harus dalam kondisi siap. Antisipasi harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Dengan instruksi ini, Mendagri berharap seluruh pemda lebih waspada dan sigap menghadapi puncak aktivitas masyarakat serta potensi bencana selama periode libur akhir tahun.
Baca Juga: Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan, Telusuri Akar Bencana di Sumatera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun









