Semakin Kritis, DPRD Desak Pemprov Jakarta Tambah Lahan Pemakaman Sebelum Terlambat

AKURAT.CO Krisis ketersediaan lahan pemakaman di Provinsi Jakarta semakin nyata.
Komisi D DPRD Jakarta menyatakan dukungan terhadap langkah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) yang berupaya menambah jumlah lahan pemakaman.
Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan, penambahan lahan makam tidak bisa lagi ditunda.
Baca Juga: Daerah yang Rawan Banjir di Jakarta saat Musim Hujan: Cek Wilayah Tempat Tinggalmu!
Kondisi yang semakin kritis dapat memunculkan persoalan serius bila tidak segera diantisipasi.
"Untuk lahan makam, kondisinya memang sangat kritis. Ini bukan hal yang bisa ditunda-tunda karena kalau kita tidak punya cadangan lahan, itu akan menjadi masalah serius," katanya, Rabu (29/10/2025).
Menurut Yuke, Komisi D telah meminta data rinci kepada Distamhut mengenai kebutuhan dan ketersediaan lahan pemakaman di Jakarta.
Baca Juga: Fenomena Hujan Bermikroplastik di Jakarta: Fakta, Ancaman dan Cara Cegah
Berdasarkan hasil pembahasan, lahan yang tersedia diperkirakan hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.
"Makanya dalam anggaran tahun 2026 kami juga meminta agar tetap disiapkan anggaran untuk penambahan lahan pemakaman," ujarnya.
Yuke menjelaskan, tantangan terbesar dalam penyediaan lahan makam adalah keterbatasan ruang dan tingginya harga tanah di wilayah perkotaan.
Baca Juga: Komisi D DPRD Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Kebersihan Jakarta
Karena itu, perlu strategi baru dalam pengadaan dan pengelolaan agar tetap efisien dan berkelanjutan.
"Di tengah kota sudah hampir tidak mungkin lagi. Jadi mau tidak mau, alternatifnya ya di wilayah pinggir, meskipun harapannya tidak sampai ke luar kota," katanya.
Dalam pembahasan Rancangan APBD Provinsi Jakarta 2026, Komisi D juga telah menyetujui alokasi anggaran pembelian lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pemakaman.
Baca Juga: 5.000 Pohon di Jakarta Rawan Tumbang, Pramono Perintahkan Distamhut Beri Penyangga
Dana tersebut akan digunakan untuk memperluas area makam yang sudah ada serta membuka lahan baru.
"Kami serahkan teknisnya ke dinas tapi tetap kami awasi agar sebarannya merata di lima wilayah kota, termasuk Kepulauan Seribu yang lahannya sangat terbatas dan perlu perhatian khusus," jelas Yuke.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen








