Akurat

Bupati Pati Naikkan Pajak PBB-P2 hingga 250 Persen, Ini Profil dan Latar Belakangnya

Fajar Rizky Ramadhan | 6 Agustus 2025, 09:30 WIB
Bupati Pati Naikkan Pajak PBB-P2 hingga 250 Persen, Ini Profil dan Latar Belakangnya

AKURAT.CO Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati, Sudewo, baru-baru ini menyetujui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Langkah ini sontak memicu reaksi publik, termasuk kritik dan kecaman dari warga yang terdampak kebijakan tersebut.

Kenaikan pajak itu disampaikan langsung oleh Bupati Sudewo dalam sebuah pertemuan resmi bersama para camat dan perwakilan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati pada Minggu, 18 Mei 2025.

Dalam penjelasannya, Sudewo menyatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan panjang. Ia menyebutkan bahwa PBB-P2 di Kabupaten Pati tidak mengalami perubahan selama lebih dari 14 tahun. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya penyesuaian nilai pajak untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Pejabat Pakai Fasilitas Negara untuk Urusan Pribadi, Bolehkah dalam Islam?

"Selama lebih dari satu dekade, nilai PBB-P2 tidak pernah disesuaikan. Padahal, nilai tanah dan bangunan sudah mengalami kenaikan signifikan," ujar Sudewo dalam pertemuan tersebut. "Kebijakan ini bukan untuk membebani masyarakat, melainkan sebagai bentuk keadilan fiskal untuk mendorong pembangunan merata," tambahnya.

Meski demikian, respons masyarakat cukup keras. Di media sosial, sejumlah video dan komentar warganet menunjukkan ketidakpuasan terhadap kenaikan pajak yang dianggap terlalu tinggi dan tiba-tiba. Bahkan, tagar #PatiLagi sempat menjadi trending di media sosial wilayah Jawa Tengah. Salah satu video yang viral memperlihatkan Sudewo menyampaikan tantangan terhadap 50 ribu pendemo yang keberatan dengan kebijakan tersebut.

Siapa sebenarnya sosok di balik kebijakan kontroversial ini?

Latar Belakang dan Karier Sudewo

Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 1 Slungkep dan melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kayen, lalu ke SMA Negeri 1 Pati. Selepas SMA, ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Sebelas Maret Solo dengan mengambil jurusan Teknik Sipil. Pendidikan pascasarjananya ia lanjutkan di Universitas Diponegoro Semarang, pada program studi Teknik Pembangunan.

Sudewo memiliki rekam jejak organisasi yang cukup aktif sejak masa mahasiswa. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS pada tahun 1991. Selepas itu, ia terlibat dalam berbagai organisasi seperti Keluarga Besar Marhaenis dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo memiliki pengalaman panjang di sektor pemerintahan dan konstruksi. Ia pernah bekerja di PT Jaya Construction, lalu menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum wilayah Bali. Karier sebagai PNS dilanjutkan di Jawa Timur dan Kabupaten Karanganyar.

Sudewo juga sempat mencoba peruntungan dalam politik lokal pada tahun 2002, mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar, namun belum berhasil. Baru pada Pilkada Pati 2024, ia berhasil meraih kemenangan dan resmi menjabat sebagai Bupati sejak 20 Februari 2025. Dalam menjalankan pemerintahannya, ia didampingi oleh Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

Di luar pemerintahan daerah, Sudewo juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi di DPP Partai Gerindra sejak 2019. Peran ini memberinya pengalaman di level nasional dan turut membentuk basis kepemimpinan strategisnya.

Baca Juga: Gandeng Kemenag, BAZNAS Luncurkan Program MLB Sasar 1.000 Madrasah

Reaksi Publik dan Tuntutan Evaluasi

Kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen menuai banyak pertanyaan dari warga dan kalangan pengamat kebijakan publik. Banyak yang menilai bahwa meski ada kebutuhan peningkatan pendapatan daerah, kenaikan drastis seperti itu semestinya dilakukan bertahap dan disosialisasikan lebih luas sebelumnya.

Beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan LSM di Pati juga mendesak adanya transparansi dalam pengelolaan dana dari pajak tersebut. Mereka menginginkan pemerintah menjamin bahwa dana hasil pajak benar-benar dialokasikan untuk program-program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pati mengenai kemungkinan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Namun, sejumlah pihak di DPRD Pati menyatakan akan memanggil pihak eksekutif untuk membahas dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan pajak tersebut.

Sementara itu, Bupati Sudewo tetap berdiri teguh pada keputusannya. Ia menyebut bahwa ini adalah bagian dari reformasi fiskal yang memang tidak selalu populer, namun penting demi masa depan Kabupaten Pati yang lebih mandiri secara ekonomi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.