Akurat

HMI Sumut Geruduk Polda: Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat, Evaluasi Polres Simalungun!

Moh.Apriawan | 18 Juli 2025, 16:20 WIB
HMI Sumut Geruduk Polda: Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat, Evaluasi Polres Simalungun!

AKURAT.CO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami HG, seorang pejuang masyarakat adat dari Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, Kabupaten Simalungun.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Rois Mubarak ini melibatkan massa gabungan dari masyarakat adat Nagori Bosar Galugur, Maria Hombang, Pokan Baru, dan Kecamatan Huta Bayu Raja.

Mereka membawa tagar #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun sebagai seruan utama dalam aksi tersebut.

Menurut Ketua Umum HMI Sumut Yusril Mahendra Butar-Butar, aksi ini dilatarbelakangi oleh proses hukum yang dinilai tidak profesional dan sarat kepentingan dalam penetapan tersangka terhadap HG.

Baca Juga: Arief Rosyid Balas Tuduhan Cak Imin Soal HMI: Ahistoris, Tidak Mendidik Publik

“Kami menilai penetapan tersangka terhadap HG, yang memperjuangkan tanah adatnya, tidak didasarkan pada proses hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ini mencerminkan wajah buram penegakan hukum di daerah,” tegas Yusril dalam pernyataan resminya.

Yusril juga menyoroti konflik agraria yang masih tinggi di Sumatera Utara, dengan menuding adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang melindungi mafia tanah.

“Sumut masih menyandang predikat konflik agraria tertinggi di Indonesia. Aparat seharusnya melindungi masyarakat adat, bukan malah mengkriminalisasi,” tambahnya.

HMI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung dan mengevaluasi kinerja Polres Simalungun. Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam akan mengkonsolidasikan elemen masyarakat lebih luas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dalam kesempatan terpisah, Fikri Ihsan juga mengkritik keras oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

“Kami menduga kuat bahwa HG dijadikan objek ‘cari nafkah’ oleh oknum polisi. Ini bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan. HMI akan terus bersuara demi keadilan bagi masyarakat adat,” tandas Fikri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Simalungun maupun Polda Sumut belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan HMI Sumut.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.