HMI Sumut Geruduk Polda: Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat, Evaluasi Polres Simalungun!

AKURAT.CO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami HG, seorang pejuang masyarakat adat dari Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, Kabupaten Simalungun.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Rois Mubarak ini melibatkan massa gabungan dari masyarakat adat Nagori Bosar Galugur, Maria Hombang, Pokan Baru, dan Kecamatan Huta Bayu Raja.
Mereka membawa tagar #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun sebagai seruan utama dalam aksi tersebut.
Menurut Ketua Umum HMI Sumut Yusril Mahendra Butar-Butar, aksi ini dilatarbelakangi oleh proses hukum yang dinilai tidak profesional dan sarat kepentingan dalam penetapan tersangka terhadap HG.
Baca Juga: Arief Rosyid Balas Tuduhan Cak Imin Soal HMI: Ahistoris, Tidak Mendidik Publik
“Kami menilai penetapan tersangka terhadap HG, yang memperjuangkan tanah adatnya, tidak didasarkan pada proses hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ini mencerminkan wajah buram penegakan hukum di daerah,” tegas Yusril dalam pernyataan resminya.
Yusril juga menyoroti konflik agraria yang masih tinggi di Sumatera Utara, dengan menuding adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang melindungi mafia tanah.
“Sumut masih menyandang predikat konflik agraria tertinggi di Indonesia. Aparat seharusnya melindungi masyarakat adat, bukan malah mengkriminalisasi,” tambahnya.
HMI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung dan mengevaluasi kinerja Polres Simalungun. Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam akan mengkonsolidasikan elemen masyarakat lebih luas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dalam kesempatan terpisah, Fikri Ihsan juga mengkritik keras oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
“Kami menduga kuat bahwa HG dijadikan objek ‘cari nafkah’ oleh oknum polisi. Ini bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan. HMI akan terus bersuara demi keadilan bagi masyarakat adat,” tandas Fikri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Simalungun maupun Polda Sumut belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan HMI Sumut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








