Proyek Rehabilitasi Sekolah Gagal, DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemprov Jakarta

AKURAT.CO Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jakarta, mengkritik keras lemahnya pengawasan Pemprov Jakarta terhadap proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah bernilai ratusan miliar rupiah, yang dinilai tidak sesuai dengan kualitas hasilnya.
"Fraksi Gerindra meminta Pemprov lebih tegas dan selektif mengawasi kontraktor pelaksana pembangunan sekolah-sekolah bermasalah," kata Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi Gerindra, Ryan Kurnia Ar Rahman, Selasa (17/6/2025).
Dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Ryan menyoroti sejumlah proyek pendidikan yang bermasalah dan menuntut agar temuan itu ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov.
Baca Juga: Gerindra Desak Transparansi Proyek Rehabilitasi Sekolah Rp95 Miliar di Jakarta Barat
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat pendampingan proyek agar tidak terjadi penyimpangan lagi.
"Setiap proyek harus tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya," ujarnya.
Berdasarkan temuan Komisi E, kontraktor KSO Arkindo Elsadai Amytas mengerjakan tujuh paket proyek sekolah dengan nilai total mencapai Rp208,57 miliar, antara lain rehab total SDN Cengkareng Timur 3 dan 4 Petang (Rp19,66 miliar), rehab total SDN Pegadungan 12 Pagi (Rp18,21 miliar), dan pembangunan SDN Kembangan Utara 04 & USB SMP (Rp51,37 miliar).
Baca Juga: Proyek Rehabilitasi Sekolah Rp95 Miliar di Jakarta Barat Diduga Sarang KKN, Septictank Baru Sudah Meluap
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Gerindra, Yudha Permana, mendesak Dinas Pendidikan DKI membuka transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kode 1.3 dalam forum resmi bersama kontraktor pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (10/6/2025).
Desakan itu muncul setelah dugaan kualitas rehab total empat sekolah di Jakarta Barat jauh dari standar, padahal anggaran mencapai Rp95 miliar dari APBD 2023. "Saya minta RAB kode 1.3 dibuka agar anggaran jelas dipakai untuk apa saja," kata Yudha.
Yudha menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat agar proyek pendidikan tidak menjadi ajang pemborosan APBD dan mengancam keselamatan peserta didik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








