Akurat

Pemprov DKI Dorong Program Pemberdayaan Kantin Sekolah demi Jakarta Cerdas Berkelanjutan

Citra Puspitaningrum | 17 Maret 2025, 19:49 WIB
Pemprov DKI Dorong Program Pemberdayaan Kantin Sekolah demi Jakarta Cerdas Berkelanjutan

AKURAT.CO Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkapkan program pemberdayaan kantin sekolah bakal segera dilaksanakan.

Renovasi kantin sekolah ini, merupakan program pengganti dari sarapan gratis yang digagas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Fokus utama program kali ini adalah, pemberdayaan kantin sekolah. Program yang mengusung motto 'Kantin Sehat, Jakarta Cerdas Berkelanjutan' ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi makanan yang disediakan oleh kantin sekolah. 

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberdayakan komunitas sekolah agar bisa menyiapkan siswa dengan gizi yang baik," kata Sarjoko saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/3/2025).

Baca Juga: UMKM dan Kantin Sekolah Diharapkan Bisa Sinergi Sukseskan Program MBG

Untuk itu, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap fasilitas kantin di sekolah-sekolah, serta memberikan pembinaan agar kantin-kantin tersebut dapat menyediakan makanan yang sehat. 

Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan mendampingi kantin-kantin sekolah dengan ahli gizi, untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan memenuhi standar kandungan gizi yang tepat.

"Diharapkan nantinya kantin-kantin sekolah dapat memberikan label pada makanan yang dijual, sehingga para siswa bisa tahu kandungan gizi dari makanan yang mereka konsumsi," tambahnya.

Dengan langkah ini, dia berharap seluruh pihak, baik sekolah, siswa, maupun orang tua, dapat turut berperan dalam proses edukasi terkait pentingnya konsumsi makanan sehat, meskipun makanan tersebut disediakan oleh kantin sekolah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.