Tawuran Antar Pelajar Jelang Ramadan Jadi Sorotan, DPRD Jakarta Ajak Semua Bersinergi

AKURAT.CO Menjelang bulan suci Ramadan, masalah tawuran antar pelajar kembali menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kepolisian, sekolah, dan orangtua.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Imamuddin, mengajak semua pihak untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya tawuran serta bentuk kekerasan lainnya.
"Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan. Kami sebagai fungsi pengawasan melihat bahwa masih banyak permasalahan di masyarakat yang belum terselesaikan, salah satunya adalah tawuran," ungkap Imamuddin saat ditemui di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Cegah Tawuran Remaja Saat Ramadan di Jakarta dengan Kegiatan Kerohanian
Dia menegaskan, pentingnya langkah preventif untuk mencegah tawuran, terutama menjelang Ramadan. Menurutnya, keberadaan posko-posko Ramadan yang biasanya didirikan di berbagai wilayah perlu diperkuat guna mengantisipasi aksi kekerasan yang sering meningkat selama bulan puasa.
"Memang menjelang puasa ini, saya yang dulu tinggal di sini melihat bahwa wilayah ini pasti ada posko-posko Ramadan. Dan itu akan kita perkuat lagi," tambahnya.
Imamuddin juga menyampaikan, bahwa Partai NasDem memiliki perwakilan di Komisi III DPR RI yang bekerja sama dengan kepolisian. Pihaknya berencana, untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum guna mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tawuran ini.
"Kami memiliki perwakilan DPR RI di Komisi III dari Fraksi NasDem yang juga bermitra dengan kepolisian dan kita akan berkoordinasi untuk memastikan adanya langkah-langkah preventif yang lebih efektif dalam mengatasi tawuran pelajar, khususnya selama bulan Ramadan," jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya pengawasan dan sinergi antara berbagai pihak, angka tawuran pelajar dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih aman dan nyaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Marc Marquez Dibayangi 'Kutukan' Mandalika Jelang Tampil di MotoGP Indonesia
- 10Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya







