Penghuni Rusunawa Nunggak Rp95,5 Miliar Tapi Punya 5 JakLingko, DPRD: Segera Tertibkan

AKURAT.CO Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menyoroti kasus penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta yang sudah menunggak selama bertahun-tahun hingga Rp95,5 miliar. Yang jadi perhatian, penghuni tersebut justru memiliki 5 unit mobil JakLingko.
Penghuni rusunawa harusnya tidak punya mobil. Begitu punya mobil harusnya dikeluarkan dan ketika punya jakLingko 5 berarti dia kategori mampu," kata Ida Mahmudah kepada wartawan dikutip, Minggu (9/2/2025).
Kasus ini, menjadi sebuah peringatan bagi SKPD terkait, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk mengambil tindakan tegas. Ima juga meminta dilakukan pendataan ulang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Kronologi Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek
"Pengelola rusunawa segera menindaklanjuti warga yang sudah punya kendaraan apalagi JakLingko 5. Berarti dia punya penghasilan yang cukup lumayan. Segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga mendorong kasus ini untuk masuk ke ranah hukum. Sebab, mengenai tunggakan sewa yang mencapai Rp 95,5 miliar harus segera dibayarkan para pemghuni yang menunggak.
"Tunggakan lama yang sudah bertahun-tahun belum menemukan solusi," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta menemukan ada warga yang tinggal di salah satu rumah susun sewa (rusunawa) tetapi mempunyai lima unit JakLingko. Sekretaris DPRKP mengatakan, warga yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Baca Juga: 23 KK Terdampak Proyek Sodetan Kali Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cibesut
"Kayak kemarin, mohon maaf ada di rusun mana, begitu dicek, dia punya Jaklingko sampai 5 unit. Oh enggak mungkin bisa diperpanjang. Masyarakat umum harus keluar," kata Meli kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Dia mengatakan, setiap penghuni yang memperpanjang kontraknya akan dievaluasi oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dengan mengecek ke Bapenda. Meski begitu, Meli mengatakan selama ini tidak ada pembatasan waktu untuk penghuni bisa menempati rusunawa di Jakarta.
"Enggak ada, belum ada (pembatasan waktu). Makanya kalau dilihat ke lapangan, pasti banyak yang sudah turun-temurun (tinggal di rusun)," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







