Cilegon Raih Skor Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

AKURAT.CO Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencatat prestasi membanggakan dalam pelayanan publik dengan meraih skor kepatuhan 95,31 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten pada 2024.
Capaian ini menempatkan Cilegon di zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi, sekaligus peringkat kedua dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, di bawah Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
"Hasil ini merupakan bukti nyata kerja keras kita dalam meningkatkan pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun 2023, ketika Cilegon memperoleh skor 89,45.
Baca Juga: Golkar Kritik Survei Celios: Penilaian Kinerja Menteri Bahlil Tidak Objektif
Kenaikan 5,86 poin mencerminkan keseriusan Pemkot dalam memperbaiki kualitas layanan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menegaskan, skor tinggi Cilegon merupakan hasil penerapan standar pelayanan yang konsisten.
"Penilaian ini memastikan bahwa pelayanan publik memenuhi standar yang telah ditetapkan. Skor ini mencerminkan komitmen besar Kota Cilegon dalam memberikan layanan berkualitas," jelasnya dalam konferensi pers di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (21/1/2025).
Prestasi ini didukung kinerja gemilang Dinas Kesehatan Kota Cilegon, yang meraih peringkat pertama dalam pelayanan publik di Banten.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puskesmas juga mencatat hasil positif.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon, Gita Suryani, menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh elemen. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Ini Berhasil Bawa Produk Lokal Bandung ke Mancanegara
Pemkot Cilegon menjadikan pencapaian ini sebagai pijakan menuju pelayanan yang lebih inovatif, transparan, dan responsif.
Dengan pengakuan ini, Kota Cilegon diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang unggul dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








