Ahli Hukum Rahmad Lubis: PETI Kotanopan Jangan Mentok di Pengecekan, tapi Harus dengan Penindakan!

AKURAT.CO Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan memakai alat berat (ekskavator/beco) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara tak terbendung dan luput dari pengawasan pihak-pihak yang memiliki wewenang.
Hal itu disampaikan oleh Ahli Hukum Rahmad Lubis, Kamis (22/8/2024) melalui sambungan telepon.
Menurutnya, PETI dengan alat berat ini menjadi tanda tanya warga Madina. Pasalnya, tambang ilegal Kotanopan yang pernah ditutup oleh polres Madina dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mengamankan alat berat ( ekskavator) kembali eksis, di mana sebelumnya sebanyak 12 unit dan pelaku tambang ilegal diamankan.
Kata Rahmad, namun penangkapan pelaku tambang ilegal itu tidak membuat efek jera kepada pelaku lain, bahkan kini makin menjadi.
"Alih-alih reklamasi, kini tambang ilegal itu beroperasi lagi ditandai dengan publish sejumlah media online ditandai dengan time google," katanya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ingatkan Ormas yang Kelola Tambang untuk Patuhi Aturan
Ia juga menilai, tambang Ilegal hanya sebatas seremonial saja. Sebagai putra daerah Mandailing, kata Rahmad, ia merasa kesal dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dikatakannya, PETI di Kotanopan perlu keseriusan dari penjaga wilayah, khususnya kapolsek dan camat setempat. Ia meminta kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti PETI yang beroperasi.
“Seharusnya juga Forkompinda bersuara untuk membuat langkah-langkah tegas dalam mengehentikan PETI. Bila camat dan kapolsek tidak serius menangani PETI yang ada di wilayahnya dikhawatirkan muncul kecurigaan masyarakat terkait permainan belaka tanpa solusi yang tegas dan tepat. Kecurigaan juga mungkin karena tidak bisa terlepas dari campur tangan Kapolres serta Pemkab Madina dalam penyelesaian masalah ini” lanjutnya
”Saya sebagai putra daerah Mandailing merasa kecewa dengan kinerja para petinggi di Madina. PETI itu bahaya, jangan mentok pada pengecekan saja, namun harus dengan penindakan", tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler








