Kendaraan Menuju Kawasan Puncak Mulai Padat, Jasa Marga Berlakukan Contraflow

AKURAT.CO Arus lalu lintas kendaraan ke arah kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu pagi mulai terjadi kepadatan. Terlihat dari antrean kendaraan dari akses keluar Tol Jagorawi, akses keluar ke arah Simpang Gadog maupun akses keluar ke arah Pasar Ciawi.
Untuk itu, PT Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arus atau contraflow di ruas Tol Jagorawi untuk mengurai kepadatan.
"Untuk mengurai kepadatan lalu lintas silaturahim dan wisata di ruas Tol Jagorawi pada pukul 06.18 WIB, atas diskresi kepolisian, telah diberlakukan contraflow," kata Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun, dikutip Antara, Sabtu (13/4/2024).
Baca Juga: Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Minggu dan Senin
Dengan adanya contraflow di ruas tol tersebut, lajur yang bisa dilalui kendaraan ke arah Puncak bertambah dari dua lajur menjadi tiga lajur, plus bahu jalan. Sedangkan arus dari arah sebaliknya dibatasi pembatas jalan menjadi satu lajur plus bahu jalan.
Adapun contraflow itu diberlakukan hanya sekitar 2 kilometer mulai dari KM 44+500 hingga KM 46+500, atau dari Gerbang Tol Ciawi hingga ke kawasan Gadog guna memisahkan arus kendaraan antara dua akses keluar Tol Jagorawi yang berdekatan.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas kendaraan ke arah sebaliknya dalam kondisi normal. Begitu pula arus kendaraan yang melaju ke arah Sukabumi melalui Tol Bocimi masih dalam kondisi normal karena hanya digunakan satu arah.
Adapun arus lalu lintas di Puncak pada momen libur Lebaran 2024 ini diatur oleh kepolisian dengan sistem menghitung jumlah kendaraan yang masuk maupun yang keluar kawasan Puncak. Polisi pun bakal melakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way demi mengurai kepadatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








