5 Fakta Kasus Perundungan Di Cimanggu, Korban Ditendang Hingga Diseret

AKURAT.CO Baru-baru ini tersebar video viral yang berisi perundungan atau penyiksaan oleh siswa tingkat SMP terhadap temannya.
Warganet yang menyaksikan video viral itu dibuat geram dan marah, sebab memperlihatkan seorang siswa laki-laki melakukan tindakan kekerasan seperti pemukulan, tendangan hingga penyeretan kepada teman sebayanya.
Tidak sedikit warganet yang juga mengaku tidak kuasa untuk menonton terus menerus adegan kejam yang dilakukan pelaku kepada temannya yang tidak berdaya itu.
Baca Juga: Viral Kasus Bullying Di Sekolah, Berikut Cara Menghadapi Perundungan
Diketahui, perundungan dalam video viral itu dilakukan oleh siswa SMP Negeri 2, Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, berinisial ML yang masih berusia 12 tahun.
Fakta Kasus Perundungan di Cimanggu
Berikut ini berbagai fakta kasus perundungan di Cimanggu, seperti dirangkum dari berbagai sumber (Rabu, 27/9/2023).
1. Dilakukan oleh siswa SMP di Cimanggu
Waka Polresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, menuturkan pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.
2. Laporan diberikan oleh kakak korban
Lebih lanjut, Arif Fajar mengatakan, kakak korban juga melaporkan kejadian yang menimpa adiknya.
"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan kapolsek langsung melakukan kroscek," jelasnya, dikutip Rabu (27/9/2023).
3. Korban sempat dilarikan ke RS
Saat ini kondisi korban penganiayaan video viral itu sudah kembali ke rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis memberlakukan rawat jalan, sebab korban mengalami sejumlah luka akibat pukulan dan tendangan dari para pelaku.
"Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan," kata Arif Fajar.
Baca Juga: Lindungi Anak Dari Perundungan Di Dunia Maya
4. Pelaku sudah diamankan polisi
Tidak hanya ML, satu pelaku perundungan lainnya sudah diamankan pihak kepolisian. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan yang viral di media sosial tersebut.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengatakan, telah memeriksa lima orang siswa. Dari lima siswa tersebut, dua orang di antaranya terduga pelaku dan tiga siswa sebagai saksi.
"Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," katanya.
5. Pelaku merupakan ketua kelompok
Diketahui, pelaku ML terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 orang.
Selain penangkapan pelaku, polisi juga akan memeriksa 30 siswa lainnya yang merupakan anggota kelompok siswa di bawah kendali pelaku.
Itulah beberapa fakta kasus penganiayaan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









