Profil Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Aborsi

AKURAT.CO Pengacara terkenal Razman Arif Nasution ditunjuk sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan terkait tuduhan persetubuhan dan aborsi.
Vadel Badjideh mengumumkan kabar ini melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @vadelbadjideh.
"Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk bapak razman arif nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," tulis Vadel Badjideh pada Instagramnya.
Namanya sempat menjadi trending topik setelah terlibat konflik dengan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, dan Denise Chariesta.
Sebelumnya, diketahui bahwa saat Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly di sebuah apartemen di Jakarta, Lolly sempat menelepon pacarnya.
Baca Juga: Didukung 28 Pengprov, Budisatrio Djiwandono Bisa Menang Aklamasi untuk Ketum Perbasi
Hal ini memicu ketegangan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (20/9/2024), berikut profil Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh.
Profil Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution adalah seorang politisi dan pengacara yang lahir di Kalimantan Timur pada 8 September 1970.
Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara dan melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Sains Malaysia.
Baca Juga: Ketahui Penyebab dan Ciri-ciri Osteogenesis Imperfecta, Penyakit Tulang yang Diidap Zehan Almira
Sebelum memulai kariernya sebagai pengacara, Razman pernah bekerja sebagai jurnalis di harian Medan Pos dan Majalah Detektif dari tahun 1992 hingga 1998.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar periode 1999 hingga 2004.
Razman juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum di Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Sebagai pengacara, ia pernah menjadi kuasa hukum warga Kalijodo, termasuk Daeng Aziz, saat terjadi penggusuran kawasan tersebut oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








