Benarkah Saka Tatal Berisiko Jadi Setan Pocong Jika Melanggar Sumpahnya?

AKURAT.CO Sumpah pocong kembali menjadi sorotan dalam kasus Saka Tatal, yang akan melaksanakan ritual ini untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sebagai metode pembuktian yang dipercaya memiliki kekuatan gaib, sumpah pocong sering dianggap sebagai jalan terakhir ketika jalur hukum tak mampu menyelesaikan perselisihan.
Dalam kasus ini, Saka Tatal memilih sumpah pocong sebagai upaya untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang selama ini melekat.
Saka Tatal dijadwalkan akan menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati setelah salat Jumat (9/8/2024).
Sumpah pocong dilakukan dengan seseorang mengenakan kain kafan putih yang diikat menyerupai pocong, menambah kesan mistis dan sakral.
Masyarakat sering kali meyakini bahwa siapa pun yang melanggar sumpah ini atau berbohong saat bersumpah akan menghadapi malapetaka besar.
Ada juga yang percaya bahwa si penyumpah bisa menjadi arwah penasaran berbentuk pocong. Namun, benarkah keyakinan ini?
Baca Juga: Demi Dukung Sumpah Pocong Saka Tatal Siang Ini, Apa Saja Persiapan di Padepokan Agung Amparan Jati?
Kebeneran di Balik Sumpah Pocong
Menurut Lazuard, pakar supranatural dari Kota Serang yang dikenal sebagai Sobat Dukun, dampak dari sumpah pocong tidak akan mengakibatkan seseorang menjadi pocong penasaran.
Sebaliknya, mereka yang melanggar sumpah hanya akan mengalami nasib buruk dalam hidupnya.
Baca Juga: Nisya Ahmad - Andika Rosadi Pilih Bercerai, Reaksi Nagita Slavina Terungkap
"Sebenernya sumpah pocong enggak ada kaitannya bakal jadi setan pocong. Yang bakal terjadi biasanya cuma nerima sial aja dalam hidupnya, dan kalau bohong bisa mati mengenaskan, tapi enggak jadi arwah penasaran," jelas Lazuard, dikutip Jumat (9/8/2024).
Dalam konteks kasus Saka Tatal, sumpah pocong ini menjadi pilihan untuk membuktikan kebenaran dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Sumpah Pocong dalam Islam Boleh Sepanjang Memenuhi Kriteria Ini
Namun, ritual ini tetap tidak dianjurkan sebagai solusi utama dalam pemecahan masalah.
Penyelesaian sengketa sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum resmi agar keadilan dapat ditegakkan dengan pasti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T





