Maman: Jangan Biarkan Riset Kampus Cuma Jadi Pajangan di Laboratorium

AKURAT.CO Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan, tetapi juga didorong menjadi sumber lahirnya bisnis baru.
Pemerintah ingin hasil riset yang selama ini berkembang di lingkungan akademik dapat masuk ke dunia usaha, memiliki nilai komersial, dan menciptakan lapangan kerja.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan hasil penelitian perguruan tinggi seharusnya tidak berhenti sebagai karya akademik atau tersimpan di laboratorium.
“Sebagus apa pun hasil riset yang dimiliki kampus, jangan hanya menjadi pajangan di laboratorium. Bagaimana hasil riset tersebut mampu memberikan efek atau nilai komersial, memberikan nilai tambah dan pemberdayaan bagi dosen maupun mahasiswa yang terlibat,” ujar Maman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: QRIS Sudah Dipakai 44,86 Juta Merchant, Bank Indonesia Bidik Digitalisasi UMKM
Menurut Maman, pengembangan hasil riset menjadi produk atau model bisnis dapat membuka ruang baru bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.
Karena itu, ia mendorong perguruan tinggi memperkuat fungsi inkubator bisnis. Inkubator tersebut diharapkan menjadi penghubung antara gagasan akademik dengan kebutuhan pasar melalui pelatihan, pendampingan, pengembangan model bisnis, hingga akses terhadap ekosistem usaha.
Pendekatan ini juga berkaitan dengan tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Maman menyebut sekitar 7,2 juta orang masih menganggur, sementara sekitar 85,3 juta pekerja berada di sektor informal.
Dalam kondisi tersebut, menurut Maman, perguruan tinggi memiliki peluang untuk memperluas kontribusinya. Kampus tidak hanya menghasilkan tenaga kerja yang masuk ke perusahaan atau institusi, tetapi juga dapat melahirkan pengusaha yang menciptakan pekerjaan baru.
Potensi tersebut sebenarnya cukup besar dari sisi minat. Berdasarkan data UNDP yang disampaikan Maman, sekitar 81 persen anak muda Indonesia menyatakan memiliki keinginan menjadi wirausaha.
Namun, minat tersebut perlu didukung ekosistem agar dapat berubah menjadi usaha yang nyata dan berkelanjutan.
Kementerian UMKM karena itu membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk menyiapkan wirausaha muda secara lebih terstruktur. Pemerintah ingin gagasan mahasiswa tidak berhenti pada kompetisi atau tugas akademik, melainkan dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki pasar.
Selain hilirisasi riset, pemerintah juga mendorong kemudahan legalitas dan sertifikasi. Langkah tersebut diperlukan agar calon pelaku usaha dapat lebih cepat membawa produknya masuk ke pasar formal.
Akses terhadap pembiayaan dan pemasaran juga menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha. Pemerintah memperkenalkan SAPA UMKM sebagai platform digital yang diarahkan menghubungkan sekitar 57 juta UMKM dengan berbagai layanan, termasuk pelatihan, pembiayaan, dan pemasaran.
Maman juga mengingatkan perguruan tinggi dan mahasiswa untuk memperhitungkan perubahan teknologi, khususnya perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Perkembangan teknologi dinilai akan mengubah berbagai model bisnis dan menciptakan peluang usaha baru. Karena itu, kemampuan membaca perubahan teknologi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon pengusaha.
Baca Juga: Tutup Festival UMKM 2026, Grup Sampoerna Strategic Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Berbagi
Maman menilai kolaborasi antara pemerintah, sivitas akademika, dan mahasiswa menjadi penting agar perguruan tinggi dapat berperan lebih jauh dalam menciptakan kegiatan ekonomi baru.
Dengan model tersebut, kampus tidak hanya menjadi tempat menghasilkan pengetahuan, tetapi juga dapat menjadi ruang pengujian ide bisnis, pengembangan inovasi, dan penciptaan usaha baru.
Pekerjaan rumahnya adalah memastikan inovasi yang dihasilkan benar-benar menemukan kebutuhan pasar. Sebab, nilai ekonomi sebuah riset tidak hanya ditentukan oleh kualitas temuannya, tetapi juga oleh kemampuannya dikembangkan menjadi produk, layanan, atau model usaha yang dibutuhkan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









