Kadin Dorong UMKM Kompetitif di Era Ekonomi Digital

AKURAT.CO amar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat strategi transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penguatan ekosistem digital.
Langkah tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha, tetapi juga memperbesar kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tengah percepatan digitalisasi.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia, Nurdin Halid mengatakan, Indonesia tidak akan mencapai status negara maju apabila mayoritas pelaku usaha masih berada pada skala mikro.
Baca Juga: UMKM Didorong Lebih Bankable lewat PP 20/2026
Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan sekadar menambah jumlah UMKM, melainkan mendorong pelaku usaha naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah yang lebih produktif.
"Cara Indonesia menuju negara maju sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha mikro untuk berkembang menjadi usaha kecil dan menengah. Kadin memiliki dua misi utama, yaitu memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan UMKM agar mampu naik kelas dan bersaing di era ekonomi digital," kata Nurdin Halid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan data resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM yang menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional serta menyumbang lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Besarnya kontribusi tersebut membuat peningkatan kapasitas UMKM dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Nurdin menjelaskan masih terdapat sejumlah hambatan yang menghambat pelaku usaha berkembang, mulai dari keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya adopsi teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar produk, hingga akses pasar.
Karena itu, digitalisasi diposisikan sebagai instrumen untuk mempercepat peningkatan produktivitas usaha.
Menurutnya, Kadin akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan teknologi, dan lembaga keuangan guna menghadirkan pelatihan yang lebih aplikatif bagi pelaku UMKM.
"Pelatihan mencakup pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran digital hingga pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pendampingan juga harus disesuaikan dengan tingkat kematangan masing-masing usaha karena kebutuhan usaha mikro berbeda dengan usaha kecil maupun menengah," ujarnya.
Selain peningkatan kapasitas digital, Kadin juga mendorong perluasan akses terhadap teknologi, pembiayaan, infrastruktur digital, serta pembentukan ekosistem pasar digital yang lebih adil dan inklusif.
Organisasi tersebut juga menilai perlindungan hukum menjadi aspek yang semakin penting seiring meningkatnya aktivitas bisnis secara daring.
"Negara perlu memastikan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons cepat terhadap kejahatan digital, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian bagi pelaku UMKM," kata Nurdin.
Penguatan ekosistem digital dinilai menjadi semakin relevan karena Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang terus berkembang.
Berdasarkan proyeksi e-Conomy SEA 2024 yang diterbitkan Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai USD90 miliar pada 2024, terbesar di Asia Tenggara, sehingga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM yang mampu memanfaatkan teknologi.
Momentum tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari UMKM Internasional yang diperingati setiap 27 Juni. Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia, Raden Tedy mengatakan, peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa UMKM merupakan fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kadin juga menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar transformasi digital tidak hanya meningkatkan jumlah UMKM yang masuk ke platform digital, tetapi juga mendorong lebih banyak pelaku usaha naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









