Lonjakan Impor Thrifting, Mendag dan Menteri UMKM Siapkan Solusi Baru

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan siap bertemu dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman untuk membahas penyelesaian nasib para pedagang pakaian bekas impor atau thrifting. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pekan depan.
“Masalah di pedagang thrifting nanti kita bicarakan bersama. Saya akan bertemu dengan Pak Maman minggu depan,” kata Budi Santoso dalam konferensi pers di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Budi menuturkan, pertemuan itu menjadi langkah awal untuk merumuskan solusi bagi para pelaku usaha yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas impor.
Baca Juga: 500 Balpres Ilegal Dibakar! Segini Nilai Fantastis Sitaan Pakaian Bekas oleh Kemendag
“Kita akan membicarakan bagaimana penyelesaiannya untuk pedagang-pedagang yang selama ini menjual pakaian bekas impor,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa impor pakaian bekas mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Volume impor yang semula hanya 7 ton pada 2021, melonjak menjadi 3.600 ton pada 2024.
Per Agustus 2025, Maman mencatat nilai impor pakaian bekas masih berada di kisaran 1.800 ton. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tekanan serius terhadap pasar domestik, terutama bagi pelaku UMKM di sektor fesyen.
“Lonjakan ini jelas mengusik pasar dalam negeri,” kata Maman.
Maman menilai penghentian impor pakaian bekas harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur. Ia menekankan pentingnya penindakan sejak di hulu, yakni melalui penghentian masuknya pakaian bekas impor di titik-titik bea cukai.
Baca Juga: Kemendag Tegaskan Ritel Modern Kunci Perkuat UMKM dan Rantai Pasok
“Hulunya harus ditutup dulu. Seberapa besar pun pendampingan untuk UMKM, kalau alur hulunya masih terbuka, tidak mungkin bisa dihentikan,” tegasnya.
Dari lain sisi, pemerintah menyiapkan pendampingan bagi UMKM untuk beralih ke produk lain sehingga tidak lagi bergantung pada barang thrifting.
Upaya ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perlindungan terhadap pelaku UMKM, termasuk pedagang thrifting, agar tidak kehilangan sumber pendapatan saat pengetatan regulasi dilakukan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap proses penertiban tidak hanya menutup sumber impor ilegal, tetapi juga memberikan alternatif usaha yang layak bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







