LPS Dorong UMKM Tingkatkan Disiplin Finansial Lewat Edukasi

AKURAT.CO Meski tidak memiliki kewenangan langsung mengatur sektor UMKM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) aktif menjalankan peran edukatif melalui berbagai forum literasi keuangan.
Edukasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan disiplin.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto menuturkan bahwa dalam berbagai kegiatan sosialisasi, lembaganya tidak hanya memperkenalkan peran penjaminan simpanan oleh LPS, tetapi juga menekankan pentingnya kebiasaan menabung, pencatatan keuangan, serta pengelolaan dana cadangan.
Baca Juga: Komisi XI Minta LPS Siapkan Roadmap Penjaminan Polis Asuransi
“Banyak UMKM gagal bukan karena produk atau pasar yang buruk, tapi karena tidak bisa mengelola keuangan dengan benar,” kata Jimmy dalam kegiatan “Cerdas Finansial di Era Digital”.
Ia menyebutkan, risiko terbesar dalam usaha kerap kali datang dari dalam, seperti ketidakteraturan pencatatan, penggunaan dana operasional secara impulsif, hingga tiadanya dana cadangan.
LPS mendorong pelaku UMKM untuk mulai menyusun anggaran, rencana pengeluaran, dan mencadangkan sebagian laba bulanan dalam instrumen yang aman seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek. Edukasi ini diberikan agar pelaku UMKM lebih siap menghadapi dinamika bisnis dan krisis.
Baca Juga: Teguh Supangkat, si Analis Keuangan yang Siap Menduduki Kursi Wakil Ketua DK LPS
Layanan keuangan dari bank digital juga mulai banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Jimmy mengingatkan bahwa bank digital pun merupakan peserta penjaminan LPS, selama simpanan yang dimiliki sesuai ketentuan, termasuk tidak melebihi suku bunga penjaminan.
“Manfaatkanlah layanan keuangan dengan cerdas. Kedisiplinan finansial bukan hanya untuk bertahan, tapi juga untuk tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tutur Jimmy.
Melalui pendekatan edukatif, LPS berkomitmen membentuk pelaku UMKM yang tangguh, teredukasi, dan mampu menciptakan usaha yang berorientasi jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








