Lewat BLK, UMKM Bisa Berkembang Tanpa Infrastruktur Baru
Demi Ermansyah | 2 Februari 2025, 23:54 WIB

AKURAT.CO Dalam upaya memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sepakat untuk mengoptimalkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada.
Menurut Maman, langkah ini merupakan strategi cerdas agar pengusaha UMKM bisa berkembang tanpa harus membangun infrastruktur baru yang memakan waktu dan biaya besar.
“Kita ini sudah punya ribuan BLK di seluruh Indonesia. Jadi daripada membangun fasilitas baru dari nol, kenapa tidak kita manfaatkan yang sudah ada? Ini solusi yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih efektif,” ujar Maman dalam pertemuan di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Selain pelatihan kewirausahaan, pemerintah juga akan mengintegrasikan program rumah produksi bersama dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dengan fasilitas BLK.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi UMKM agar bisa memproduksi lebih banyak barang dengan kualitas yang lebih baik. “Kita ingin BLK ini bukan cuma tempat belajar, tapi juga tempat praktik langsung bagi UMKM untuk meningkatkan produksinya,” kata Maman.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan bahwa BLK bukan hanya milik Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi milik negara yang harus dimanfaatkan oleh berbagai sektor. “Fasilitas ini bukan hanya milik kami, tapi milik rakyat. Jadi sudah seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat kerja sama antar-kementerian demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memanfaatkan BLK yang sudah ada, UMKM bisa lebih cepat berkembang tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur baru yang butuh waktu lama.
Melalui kerja sama ini, diharapkan UMKM bisa lebih mandiri, lebih produktif, dan lebih siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








