AKURAT.CO Masyarakat Indonesia akan menikmati hari libur nasional pada Jumat, 27 Juni 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.
Baca Juga: Bacaan Doa Awal Tahun Baru Islam Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Tahun Baru Islam atau 1 Muharram merupakan salah satu hari besar umat Islam yang menjadi momentum awal dalam penanggalan Hijriah.
Pemerintah menetapkan peringatan ini sebagai salah satu hari libur nasional yang dirayakan setiap tahun oleh masyarakat Muslim di Indonesia.
Libur pada tanggal 27 Juni 2025 jatuh pada hari Jumat, yang secara otomatis menciptakan akhir pekan panjang (long weekend), yakni dari Jumat hingga Minggu, 27–29 Juni 2025.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu untuk beristirahat, beribadah, atau berkumpul bersama keluarga.
Makna Tahun Baru Islam
Tahun Baru Islam menjadi momen refleksi spiritual bagi umat Muslim.
Selain itu, peringatan 1 Muharram juga sering diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pengajian, doa bersama, dan tausiah yang diselenggarakan di masjid atau lembaga keislaman.
Beberapa daerah juga memiliki tradisi khas dalam menyambut datangnya tahun baru Hijriah.
Peringatan ini tidak hanya memiliki makna keagamaan, tetapi juga sosial, karena mendorong masyarakat untuk saling berbagi dan memperkuat solidaritas antar sesama.
Jadwal Libur Nasional Juni 2025
Bulan Juni 2025 tercatat memiliki beberapa hari libur penting, antara lain:
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila (libur nasional)
Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Iduladha 1446 H
Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Iduladha
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Dengan adanya dua hari Jumat yang menjadi hari libur nasional pada bulan yang sama, masyarakat berkesempatan untuk menikmati dua akhir pekan panjang dalam satu bulan.
Masyarakat diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta memanfaatkan libur dengan kegiatan positif, baik secara spiritual maupun sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









