Agung Sedayu Group Gelar Pemancangan Perdana Masjid Al-Ikhlas PIK

AKURAT.CO Agung Sedayu Group dengan bangga menggelar pemancangan perdana Masjid Al-Ikhlas PIK di Simpang Empat–Gate 5 Riverwalk Island, PIK.
Masjid ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan Riverwalk Island, yang akan menjadi pusat kehidupan beragama dengan hadirnya empat tempat ibadah: Masjid, Gereja, Vihara, dan Kelenteng.
Acara ini diawali dengan khutbah Jumat oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, MA, yang dilanjutkan dengan Sholat Jumat bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, santriwan dan santriwati Pesantren Assalam, serta masyarakat sekitar.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi hingga jamaah yang hadir diperkirakan mencapai kurang lebih 1.000 orang, meluber hingga luar area tenda.
Direktur Utama Agung Sedayu Group, Nono Sampono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa seiring dengan pertumbuhan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan meningkatnya populasi penduduk, kebutuhan tempat ibadah juga semakin besar.
Baca Juga: Bantu Warga Sumsel Penuhi Kebutuhan Pangan, Feby Deru Buka Operasi Pasar Ramadhan 2025
Oleh karena itu, Masjid Al-Ikhlas PIK dibangun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Sebagai tambahan, kami juga melaporkan kepada Bapak Menteri Agama RI bahwa kami akan membangun satu masjid lagi yang lebih besar, dengan kapasitas sekitar 5.000 jamaah, di Taman Bhinneka PIK2. Kami berharap proses konstruksi berjalan lancar dan selesai sesuai target pada akhir tahun 2026," ujar Nono Sampono, Jumat (7/3/2025).
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan ceramah pemancangan perdana oleh Kamaruddin Amin, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemancangan tiang pertama.
Masjid Al-Ikhlas PIK memiliki luas bangunan kurang lebih 1.248 meter persegi dengan konsep Islamic Classical Architecture, menggabungkan keagungan dan kenyamanan dalam desainnya.
Dari luar, masjid ini berbentuk kotak dengan pilar-pilar kokoh yang membingkai selasar, sementara bagian dalamnya berbentuk lingkaran, memberikan pengalaman spiritual yang unik dan mendalam bagi jamaah.
Masjid ini juga dilengkapi dengan selasar luar, taman hijau yang asri, serta akses kendaraan yang terpisah, dengan total luas area kurang lebih 2.435 meter persegi.
Seluruh desainnya dirancang untuk menciptakan suasana yang sejuk dan nyaman bagi para jamaah.
Dalam sambutannya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa masjid adalah "dekorasi langit" dan kehadiran banyak masjid di Jakarta mencerminkan karakter Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar.
"Semakin banyak masjid yang kita bangun, semakin kokoh langit ini. Langit tidak akan runtuh selama ada orang yang memanggil nama Tuhan di kolong langit ini," ungkapnya.
Beliau juga menyoroti transformasi kawasan PIK yang dulunya kumuh dan penuh sampah, kini menjadi ikon modernisasi dan kemajuan Indonesia.
"Lima tahun lalu, jika kita melintas di atas kawasan ini, yang terlihat hanyalah air hitam dan lingkungan yang kumuh. Tapi sekarang, kita melihat gambaran Indonesia masa depan. Mimpi itu datang lebih awal," tambahnya.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas PIK diperkirakan menelan biaya Rp45 miliar dan mampu menampung hingga kurang lebih 600 jamaah. Masjid ini ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga diharapkan berfungsi sebagai “jaring pengaman” bagi masyarakat dengan menghadirkan lebih banyak ruang untuk beribadah, berdoa, dan berbuat kebaikan.
Baca Juga: Munaslub Persani Putuskan Pergantian Nama Jadi Federasi Gimnastik Indonesia
Sebagai penutup acara, Agung Sedayu Group membagikan 1.000 paket sembako yang berisi beras, tepung terigu, mie instan, margarin, dan sirup kepada anak-anak yatim, petugas kebersihan, dan para pekerja di kawasan PIK1 dan PIK2.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas PIK bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol harmoni dan keindahan Islam di tengah dinamika perkotaan.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai spiritualitas, budaya, dan infrastruktur modern, Agung Sedayu Group terus berkomitmen menciptakan kawasan yang maju, inklusif, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










