Apakah Tanggal 28 Januari 2025 Libur Nasional? Dalam Rangka Memperingati Apa?

AKURAT.CO Bagi banyak orang, pertanyaan mengenai status libur pada tanggal 28 Januari 2025 mungkin menjadi perhatian, terutama karena tanggal tersebut berada di antara dua hari libur nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2024, tanggal 28 Januari 2025 telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Meskipun tidak termasuk dalam kategori tanggal merah, hari tersebut menjadi hari libur bagi banyak instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sebagian perusahaan swasta.
Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi masyarakat yang ingin merayakan momen penting pada pekan tersebut.
Pada hari sebelumnya, yakni Senin, 27 Januari 2025, diperingati sebagai Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa penting dalam sejarah Islam ini selalu diperingati setiap tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek Bagi Umat Islam
Selanjutnya, Rabu, 29 Januari 2025, adalah Hari Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, yang juga merupakan hari libur nasional.
Tahun Baru Imlek merupakan salah satu perayaan penting dalam tradisi Tionghoa untuk menyambut pergantian tahun berdasarkan kalender lunar.
Sebagai salah satu momen besar dalam kalender nasional, Imlek dirayakan secara meriah oleh masyarakat Tionghoa di seluruh Indonesia.
Dengan penetapan cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu ini, baik untuk berkumpul bersama keluarga, beristirahat, atau melakukan perjalanan liburan.
Keputusan ini juga mendukung terciptanya efisiensi dalam aktivitas masyarakat, mengingat tanggal tersebut berada di antara dua hari libur nasional.
Bagi masyarakat yang bekerja di sektor-sektor tertentu yang tidak menerapkan cuti bersama, seperti pelayanan kesehatan, transportasi, dan sektor industri esensial, aktivitas pada tanggal 28 Januari 2025 tetap berlangsung seperti biasa.
Namun, bagi sebagian besar pekerja di sektor pemerintahan dan swasta, hari tersebut menjadi kesempatan untuk menikmati waktu libur yang lebih panjang.
Baca Juga: 50 Ucapan Imlek yang Penuh Nilai-Nilai Islam dan Toleransi
Dengan demikian, tanggal 28 Januari 2025 menjadi bagian dari rangkaian libur yang istimewa dalam pekan terakhir bulan Januari, memberikan waktu yang cukup untuk beristirahat sekaligus memperingati dua momen penting, yaitu Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









